Mantan Dirjen Imigrasi Diperiksa KPK terkait Kasus Hasto

Penulis: usamah

Mantan Dirjen Imigrasi Diperiksa KPK terkait Kasus Hasto
Gedung KPK (Cakaplah)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Franky Sompie diadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa pada Jumat (3/1/2025). Ronny diperiksa terkait dugaan suap PAW anggota DPR mantan caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ronny telah memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Ronny yang mengenakan kemeja putih tampak membawa map.

Ronny enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaan yang akan dijalaninya. Ronny berjanji akan menyampaikan setelah rampung diperiksa.

“Nanti saja ya, sebagai saksi. Nanti setelah diperiksa ya sabar lah,” kata Ronny digedung Merah Putih KPK, Jumat (3/1/2025).

Mantan Dirjen Imigrasi Diperiksa KPK terkait Kasus Hasto
Mantan Dirjen Imigrasi Diperiksa KPK terkait Kasus Hasto (dok RRI)

Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Ronny. Namun, diduga pemeriksaan berkaitan perlintasan Harun Masiku ke luar negeri setelah KPK melancarkan OTT pada 8 Januari 2020.

Diketahui, kasus yang menjerat Harun dan Hasto Kristiyanto bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020. Tim satgas KPK mengamankan sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU.

Sertq, orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan hilang.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK OTT. Pada 16 Januari 2020, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

BACA JUGA: Connie dan Hasto, Habib Syakur Minta Buka-bukaan Datanya Jangan Sampai Bikin Gaduh

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Bukti itu dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

Dalam pengembangannya, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka yang diduga menjadi sponsor suap Harun kepada Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan melarikan diri.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komitmen Farhan Tangani Sampah Jelang 100 Hari Kerja
Komitmen Farhan Tangani Sampah Jelang 100 Hari Kerja
skandal kades sekdes
Skandal Kades dan Sekdes di Lamongan, Diduga Ngamar di Hotel!
Korupsi alat olahraga
Kadisnaker Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Alat Olahraga Rp4,7 Miliar
SDTQ Cianjur
SDTQ di Cianjur Terpaksa Sewa Rumah Petakan untuk Ruang Kelas
longsor lembang
19 Warga Terdampak Longsor Lembang Ditampung Sementara, Pemkab Cari lahan Relokasi
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
pdip dedi mulyadi
Fraksi DPRD PDIP Jabar Tuntut Klarifikasi Dedi Mulyadi: Bukan Hanya KDM yang Ingin Maju!
walk out PDIP
Tanggapi Walk Out PDIP, Ketua DPRD Jabar: Beri KDM Kesempatan
pangeran rama meninggal
Pangeran Rama Djatikusuma Tokoh Sunda Kuningan Meninggal Dunia
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokan Jeruk Terendam
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokanjeruk Terendam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.