BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Franky Sompie diadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa pada Jumat (3/1/2025). Ronny diperiksa terkait dugaan suap PAW anggota DPR mantan caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ronny telah memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Ronny yang mengenakan kemeja putih tampak membawa map.
Ronny enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaan yang akan dijalaninya. Ronny berjanji akan menyampaikan setelah rampung diperiksa.
“Nanti saja ya, sebagai saksi. Nanti setelah diperiksa ya sabar lah,” kata Ronny digedung Merah Putih KPK, Jumat (3/1/2025).
Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Ronny. Namun, diduga pemeriksaan berkaitan perlintasan Harun Masiku ke luar negeri setelah KPK melancarkan OTT pada 8 Januari 2020.
Diketahui, kasus yang menjerat Harun dan Hasto Kristiyanto bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020. Tim satgas KPK mengamankan sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU.
Sertq, orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan hilang.
Ditjen Imigrasi sempat menyebut Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK OTT. Pada 16 Januari 2020, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
BACA JUGA: Connie dan Hasto, Habib Syakur Minta Buka-bukaan Datanya Jangan Sampai Bikin Gaduh
Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Bukti itu dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.
Dalam pengembangannya, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka yang diduga menjadi sponsor suap Harun kepada Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan melarikan diri.
(Usk)