Malaysia Terapkan Motor 150cc ke Atas Wajib ABS, Indonesia Kapan?

Malaysia ABS
(Dok.Planet Ban)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Baru-baru ini Malaysia menerbitkan aturan yang mengharuskan sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 150cc untuk sudah mendukung  sistem pengereman antilock braking system (ABS).

Adanya aturan tersebut, telah melewati srangkaian  proses studi yang cukup panjang selama dua tahun. Nantinya, aturan akan bergulir mulai Januari 2024.

Penerapan Rem ABS Malaysia Ditiru Indonesia?

Dengan adanya aturan penggunaan keselamatan dari negeri tetangga itu, rupannya mendorong  Indonesia terkait pentingnya penerapan regulasi serupa guna mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

BACA JUGA: Ketua KNKT Sebut Pesawat PK-IFP yang Jatuh di BSD Tangsel Tidak Memiliki Black Box

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)  menyambut baik wacana penerapan regulasi serupa di tanah air.

Investigator senior KNKT, Ahmad Wildan menegaskan, teknologi ABS terbukti efektif dalam meminimalisir kecelakaan, terutama pada saat pengereman mendadak di lintasan licin.

Menurutnya, angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia yang masih tinggi merupakan salah satu alasan kuat untuk segera mempertimbangkan penerapan ABS sebagai standar keselamatan.

KNKT mengusulkan agar regulasi ini dirumuskan dengan penelitian yang mendalam, sebagaimana yang dilakukan oleh MIROS di Malaysia.

Proses ini dapat melibatkan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan untuk menyusun policy brief sebagai dasar pertimbangan hukum.

Implementasi ABS di Indonesia juga harus terlegalisir dengan regulasi yang sudah ada, seperti PP 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Penerapan regulasi baru tentu memerlukan kesiapan dari industri otomotif, baik dari segi teknologi maupun produksi. Hal ini penting agar tidak mengganggu ketersediaan dan harga sepeda motor di pasar.

Fungsi Rem ABS

ABS adalah teknologi pengereman yang mencegah roda terkunci saat pengendara melakukan pengereman mendadak, terutama di permukaan jalan yang licin.

Sistem ini bekerja dengan cara mendeteksi kecepatan putaran roda dan secara otomatis menyesuaikan tekanan rem agar roda tetap berputar dan tidak terkunci. Hal ini mengurangi risiko selip yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Dengan ABS, pengendara tetap dapat mengendalikan arah kendaraan meskipun sedang melakukan pengereman keras, mengurangi kemungkinan kecelakaan.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

3

Aksi Reuni 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa, Balas Dendam?

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya