Malaysia Terapkan Motor 150cc ke Atas Wajib ABS, Indonesia Kapan?

Malaysia ABS
(Dok.Planet Ban)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Baru-baru ini Malaysia menerbitkan aturan yang mengharuskan sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 150cc untuk sudah mendukung  sistem pengereman antilock braking system (ABS).

Adanya aturan tersebut, telah melewati srangkaian  proses studi yang cukup panjang selama dua tahun. Nantinya, aturan akan bergulir mulai Januari 2024.

Penerapan Rem ABS Malaysia Ditiru Indonesia?

Dengan adanya aturan penggunaan keselamatan dari negeri tetangga itu, rupannya mendorong  Indonesia terkait pentingnya penerapan regulasi serupa guna mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

BACA JUGA: Ketua KNKT Sebut Pesawat PK-IFP yang Jatuh di BSD Tangsel Tidak Memiliki Black Box

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)  menyambut baik wacana penerapan regulasi serupa di tanah air.

Investigator senior KNKT, Ahmad Wildan menegaskan, teknologi ABS terbukti efektif dalam meminimalisir kecelakaan, terutama pada saat pengereman mendadak di lintasan licin.

Menurutnya, angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia yang masih tinggi merupakan salah satu alasan kuat untuk segera mempertimbangkan penerapan ABS sebagai standar keselamatan.

KNKT mengusulkan agar regulasi ini dirumuskan dengan penelitian yang mendalam, sebagaimana yang dilakukan oleh MIROS di Malaysia.

Proses ini dapat melibatkan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan untuk menyusun policy brief sebagai dasar pertimbangan hukum.

Implementasi ABS di Indonesia juga harus terlegalisir dengan regulasi yang sudah ada, seperti PP 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Penerapan regulasi baru tentu memerlukan kesiapan dari industri otomotif, baik dari segi teknologi maupun produksi. Hal ini penting agar tidak mengganggu ketersediaan dan harga sepeda motor di pasar.

Fungsi Rem ABS

ABS adalah teknologi pengereman yang mencegah roda terkunci saat pengendara melakukan pengereman mendadak, terutama di permukaan jalan yang licin.

Sistem ini bekerja dengan cara mendeteksi kecepatan putaran roda dan secara otomatis menyesuaikan tekanan rem agar roda tetap berputar dan tidak terkunci. Hal ini mengurangi risiko selip yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Dengan ABS, pengendara tetap dapat mengendalikan arah kendaraan meskipun sedang melakukan pengereman keras, mengurangi kemungkinan kecelakaan.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
A2B385D5-26CA-4B12-B021-F912EBCCAE9D
Dejan/Gloria Kembali Dipasangkan untuk Malaysia Open 2025
Perasaan Zalnando Setelah Berlatih Kembali Bersama Persib
Perasaan Zalnando Setelah Berlatih Kembali Bersama Persib
Korupsi Rp 15 Miliar
Korupsi Rp15 Miliar, Kepala Dinas Disbud Jakarta Jadi Tersangka
Desa Sukorejo Banyuwangi
Gegara Protes Warga, Penjaringan Perangkat Desa Sukorejo Dibatalkan
Drama Korea
5 OST Drama Korea When The Phone Rings, Wajib Masuk Daftar Putar!
Berita Lainnya

1

Stikom Bandung Batalkan 233 Lulusannya pada Periode 2018-2023

2

Potret Silaturahmi Wamendes PDTT Bersama Pengurus Nasional Forum Pesantren Salafiyyah

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Komisaris First Media Teguh Pudjowigoro Meninggal Dunia

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Shin Tae-yong diganti
Shin Tae-yong akan Diganti Pelatih Eropa? Guncangan Rumor Ini Diembuskan Media Italia
Real Madrid Bawa Pulang Kemenangan setelahTaklukan Valencia 2-1
Real Madrid Bawa Pulang Kemenangan setelah Taklukan Valencia 2-1
Proliga 2025 Prioritaskan Pemain Lokal
Kuota Pemian Asing DIbatasi, Proliga 2025 Prioritaskan Pemain Lokal
AC Milan Bungkam Juventus
Bungkam Juventus 1-2, AC Milan Bertemu Inter Milan di Final Supercoppa Italiana 2024

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.