Malaysia Terapkan Motor 150cc ke Atas Wajib ABS, Indonesia Kapan?

Penulis: Saepul

Malaysia ABS
(Dok.Planet Ban)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Baru-baru ini Malaysia menerbitkan aturan yang mengharuskan sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 150cc untuk sudah mendukung  sistem pengereman antilock braking system (ABS).

Adanya aturan tersebut, telah melewati srangkaian  proses studi yang cukup panjang selama dua tahun. Nantinya, aturan akan bergulir mulai Januari 2024.

Penerapan Rem ABS Malaysia Ditiru Indonesia?

Dengan adanya aturan penggunaan keselamatan dari negeri tetangga itu, rupannya mendorong  Indonesia terkait pentingnya penerapan regulasi serupa guna mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

BACA JUGA: Ketua KNKT Sebut Pesawat PK-IFP yang Jatuh di BSD Tangsel Tidak Memiliki Black Box

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)  menyambut baik wacana penerapan regulasi serupa di tanah air.

Investigator senior KNKT, Ahmad Wildan menegaskan, teknologi ABS terbukti efektif dalam meminimalisir kecelakaan, terutama pada saat pengereman mendadak di lintasan licin.

Menurutnya, angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia yang masih tinggi merupakan salah satu alasan kuat untuk segera mempertimbangkan penerapan ABS sebagai standar keselamatan.

KNKT mengusulkan agar regulasi ini dirumuskan dengan penelitian yang mendalam, sebagaimana yang dilakukan oleh MIROS di Malaysia.

Proses ini dapat melibatkan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan untuk menyusun policy brief sebagai dasar pertimbangan hukum.

Implementasi ABS di Indonesia juga harus terlegalisir dengan regulasi yang sudah ada, seperti PP 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Penerapan regulasi baru tentu memerlukan kesiapan dari industri otomotif, baik dari segi teknologi maupun produksi. Hal ini penting agar tidak mengganggu ketersediaan dan harga sepeda motor di pasar.

Fungsi Rem ABS

ABS adalah teknologi pengereman yang mencegah roda terkunci saat pengendara melakukan pengereman mendadak, terutama di permukaan jalan yang licin.

Sistem ini bekerja dengan cara mendeteksi kecepatan putaran roda dan secara otomatis menyesuaikan tekanan rem agar roda tetap berputar dan tidak terkunci. Hal ini mengurangi risiko selip yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Dengan ABS, pengendara tetap dapat mengendalikan arah kendaraan meskipun sedang melakukan pengereman keras, mengurangi kemungkinan kecelakaan.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib

4

Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

5

Ini Alasan Komdigi Batasi Potongan Jasa Kurir di E-Commerce
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.