Malaysia Terapkan Motor 150cc ke Atas Wajib ABS, Indonesia Kapan?

Malaysia ABS
(Dok.Planet Ban)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Baru-baru ini Malaysia menerbitkan aturan yang mengharuskan sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 150cc untuk sudah mendukung  sistem pengereman antilock braking system (ABS).

Adanya aturan tersebut, telah melewati srangkaian  proses studi yang cukup panjang selama dua tahun. Nantinya, aturan akan bergulir mulai Januari 2024.

Penerapan Rem ABS Malaysia Ditiru Indonesia?

Dengan adanya aturan penggunaan keselamatan dari negeri tetangga itu, rupannya mendorong  Indonesia terkait pentingnya penerapan regulasi serupa guna mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

BACA JUGA: Ketua KNKT Sebut Pesawat PK-IFP yang Jatuh di BSD Tangsel Tidak Memiliki Black Box

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)  menyambut baik wacana penerapan regulasi serupa di tanah air.

Investigator senior KNKT, Ahmad Wildan menegaskan, teknologi ABS terbukti efektif dalam meminimalisir kecelakaan, terutama pada saat pengereman mendadak di lintasan licin.

Menurutnya, angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia yang masih tinggi merupakan salah satu alasan kuat untuk segera mempertimbangkan penerapan ABS sebagai standar keselamatan.

KNKT mengusulkan agar regulasi ini dirumuskan dengan penelitian yang mendalam, sebagaimana yang dilakukan oleh MIROS di Malaysia.

Proses ini dapat melibatkan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan untuk menyusun policy brief sebagai dasar pertimbangan hukum.

Implementasi ABS di Indonesia juga harus terlegalisir dengan regulasi yang sudah ada, seperti PP 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Penerapan regulasi baru tentu memerlukan kesiapan dari industri otomotif, baik dari segi teknologi maupun produksi. Hal ini penting agar tidak mengganggu ketersediaan dan harga sepeda motor di pasar.

Fungsi Rem ABS

ABS adalah teknologi pengereman yang mencegah roda terkunci saat pengendara melakukan pengereman mendadak, terutama di permukaan jalan yang licin.

Sistem ini bekerja dengan cara mendeteksi kecepatan putaran roda dan secara otomatis menyesuaikan tekanan rem agar roda tetap berputar dan tidak terkunci. Hal ini mengurangi risiko selip yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Dengan ABS, pengendara tetap dapat mengendalikan arah kendaraan meskipun sedang melakukan pengereman keras, mengurangi kemungkinan kecelakaan.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
reynhard sinaga dipulangkan
Pemerintah Upayakan Pemulangan Terpidana Reynhard Sinaga dari Inggris
Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan
Satpol PP Kota Bandung Gandeng Penegak Hukum Guna Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan
RUU BUMN Disahkan Tanpa Partisipasi Publik
RUU BUMN Disahkan Tanpa Partisipasi Publik, KPD: Bertentangan Dengan Prinsip Demokrasi
dedi mulyadi utang jabar
Masjid Al Jabbar Disorot Dedi Mulyadi, Bey Machmudin Angkat Bicara
Bojan Hodak Tetap Menganalisa Pertandingan Persib Versus PSM
Meski Nonton di Tribun, Bojan Hodak Tetap Menganalisa Pertandingan Persib Versus PSM
Berita Lainnya

1

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Bahas Masalah Penahanan Ijazah

2

Kebijakan LPG 3 Kg: Kunto Aji Kritik Mental Pejabat, Bahlil Salahkan Warga

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas, 11 Luka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Kegempaan Vulkanik
Waspada! Gunung Gamalama Maluku Utara Alami Peningkatan Kegempaan Vulkanik
gempa halmahera barat
Gempa Bumi M6,2 Guncang Halmahera Barat Malut
Apriyani/Fadia di Olimpiade Paris 2024
Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Kembali Berpasangan di All England 2025
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas, 11 Luka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.