BANDUNG,TM.ID: Puasa merupakan termasuk ibadah yang sangat penting dalam agama Islam saat Ramadan. Selain itu, ibadah ini wujud melaksanakan salah satu dari lima rukun Islam. Dalam menjalankan ibadah puasa, makan sahur yang diakhiri waktu imsak memiliki peran yang sangat penting.
Sahur adalah waktu makan yang dilakukan oleh umat Muslim sebelum imsak, yaitu sebelum waktu Subuh tiba. Meskipun bukanlah merupakan kewajiban dalam berpuasa, Rasulullah SAW sangat menganjurkan umat Islam untuk melakukannya. Beliau bersabda, “Makan sahurlah, karena dalam sahur terdapat berkah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Makan Sahur Menjelang Imsak
Rasulullah SAW juga menganjurkan umat Islam untuk mengakhirkan sahur hingga mendekati waktu Subuh. Beliau bersabda, “Tetapkanlah sahur, karena di dalam sahur terdapat berkah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga waktu sahur dan mengambil manfaat sebanyak mungkin dari ibadah ini.
BACA JUGA: Mimpi Basah, Batalkah Puasanya? Simak Pandangan Para Ulama
Ada pertanyaan yang sering muncul, apakah boleh makan sahur saat imsak? Melansir laman Nahdlatul Ulama, menurut sebagian pandangan ulama mengakhiri sahur ketika waktu imsak sudah dekat dengan terbitnya fajar merupakan hal yang lebih baik. Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak melewatkan waktu Subuh dan memulai puasa tepat pada waktunya.
Pandangan Ulama
Menurut Imam As-Syafi’i dalam kitab Al-Umm, disarankan bagi orang yang berpuasa untuk menghentikan makan sahur ketika waktu imsak sudah dekat dengan terbitnya fajar. Hal ini sebagai tindakan pencegahan agar tidak terjadi ketidakjelasan antara waktu sahur dan waktu Subuh.
Kitab I’anatut Thalibin menjelaskan, bahwa meskipun boleh makan saat imsak, hal tersebut dihukumi sebagai makruh. Hal ini karena pada dasarnya malam masih ada, namun makan saat imsak menjadi tidak dianjurkan.
Memerhatikan waktu imsak menjadi sangat penting dalam menjalankan ibadah puasa. Karena adanya perbedaan antara waktu terbit fajar dan waktu azan Subuh, seorang Muslim seharusnya menghentikan sahurnya ketika waktu imsak telah tiba. Hal ini agar terhindar dari perbuatan yang dapat membatalkan puasa.
(Saepul/Usk)