Mahfud MD: Transaksi Mencurigakan Rp300 T Akumulasi Sejak 2009

Penulis: distopia

Transaksi mencurigakan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009 yang melibatkan sebanyak 460 orang.

“Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun,” kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu (8/3/2023).

Mahfud menyebut, laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk.

Laiknya kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, menurut Mahfud, kadang kala respons baru diberikan dan dibuka ke publik sesudah mencuat kasus di permukaan.

BACA JUGA: KPK Tingkatkan Kasus Rafael Alun ke Penyelidikan

“Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka,” kata dia.

Menurut dia, hal serupa juga pernah terjadi pada kasus tindak pidana pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.

“Dulu Angin Prayitno sama, enggak ada yang tahu sampai ratusan miliar diungkap oleh KPK, baru dibuka. Nah itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem saja menurut saya,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Kendati demikian, Mahfud mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bergerak cepat melakukan pembersihan dugaan pencucian uang di kementerian itu.

“Saya sangat hormat dan salut dengan Bu Sri Mulyani yang hebat untuk membersihkan itu, sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat tapi menumpuk sebanyak itu karena itu bukan Sri Mulyani. Itu ganti menteri sudah empat kali itu kalau sejak 2009 tidak bergerak,” kata dia.

Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan adanya temuan baru transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan mencapai Rp300 triliun.

Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Inter Milan
Cristian Chivu Resmi Jadi Pelatih Baru Inter Milan
Garnacho
Arsenal Tertarik Rekrut Alejandro Garnacho dari Manchester United
Timnas Indonesia
Jelang Lawan Jepang, Patrick Kluivert Akui Tantangan Berat bagi Timnas Indonesia
Festival Desa Wisata
Festival Desa Wisata 2025 Nostalgia Bareng Budaya dan Kuliner Asli Bogor
mengatasi iCloud penuh
Smartphone Rasa Penjara! Begini Cara Korea Utara Kendalikan Pikiran Lewat Teknologi
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat

3

BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Tinggi Gelombang Selatan Banten Bisa Capai 4 Meter

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
Headline
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Jepang vs Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
Remaja Brebes temui KDM - Instagram Infipop ID
Remaja Asal Brebes Ngayuh Sepeda Ratusan Kilometer Demi Temui KDM
Fajar Nugraha Founder Adorable Project - YouTube JNE ID
Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
iphone penumpang garuda hilang
Penumpang Garuda Kehilangan iPhone, Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.