Mahfud MD Tegaskan Warga Negara Asing Tak Boleh Miliki Pulau di Indonesia

Penulis: Budi

Foto - Web -
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.id : Beredar isu penjualan pulau di Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa warga negara asing tidak boleh memiliki tanah atau pulau di Indonesia.

“Semua tanah di bumi Indonesia hanya boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI). Berdasarkan Undang-Undang Dasar (1945, Red), bumi, air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yaitu diatur tentang hak penggunaannya,” kata Mahfud dalam siaran persnya, di Jakarta, melansir Antara, Kamis (22/12/1022).

Menurut Mahfud, di Tugu Nol Kilometer, Sabang, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Rabu (21/12), kehadirannya di Sabang untuk menegaskan bahwa pemerintah bertekad dan dituntut oleh konstitusi untuk menjaga seluruh wilayah Indonesia.

“Ini juga sebagai penegasan kembali bahwa seluruh wilayah Indonesia termasuk pulau-pulaunya harus dimanfaatkan agar bisa produktif bagi pembangunan ekonomi terutama, tetapi ada batasan yang tidak boleh sebuah pulau sekecil apa pun itu sampai dibeli dan atau dijual kembali oleh pihak asing, atau pemodal asing,” kata Mahfud menegaskan.

Dia mengatakan, seseorang boleh memiliki hak usaha, kemudian boleh dimanfaatkan oleh modal asing, tapi dengan batas-batas tertentu.

“Untuk kegiatan misalnya investasi, sudah ada pembatasan penggunaannya. Intinya tetap, tanah itu sepenuhnya dikuasai oleh negara dan tidak boleh dialihkan dari tangan ke tangan,” ujar Mahfud yang juga adalah Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Mahfud kembali menegaskan, bersama Menteri dalam Negeri yang juga Kepala BNPP Tito Karnavian akan melakukan pendataan ulang pulau-pulau ke seluruh wilayah Indonesia.

“Untuk itu menandai kehadiran kami hari ini, di Sabang sebagai daerah terluar barat, dan sesudah ini kami bersama Kemendagri dan nanti teknis operasionalnya oleh BNPP akan melakukan pendataan ke seluruh wilayah Indonesia,” kata Mahfud.

Indonesia memiliki 17.504 pulau, dengan 17.400 adalah pulau-pulau yang luasnya lebih dari 10 ribu kilometer persegi, dan selebihnya sebanyak 111 pulau itu adalah pulau-pulau kecil yang ada di luar yang menempel ke pulau-pulau yang besar.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
FC Mobile
Wakil Indonesia Tampilkan Performa Mengesankan di FC Mobile Festival Bangkok 2025
Hasto Jokowi
Hasto Ungkap Diintimidasi agar Tak Pecat Jokowi, Ngaku Ada Saksi!
maxresdefault
BWF Gelar Piala Dunia AirBadminton Pertama di UEA
Clara Shinta
Umumkan Menikah, Clara Shinta Kini Punya Nama Baru Pemberian Ustaz Terkenal!
kunjungan pm malaysia-1
Prabowo Sambut Hangat Kedatangan PM Malaysia
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

4

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut

5

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.