JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, pemerintah belum mengambil keputusan untuk membekukan izin operasional Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Saat Ini, kata dia, pemerintah masih menampung usulan agar izin pondok pesantren tersebut dibekukan.
“Belum ada keputusan sampai ke situ. Kami belum sejauh itu. Mendiskusikan (soal kemungkinan ponpes ditutup) sudah pernah. Tapi, kami belum memutuskan hal tersebut,” kata Mahfud MD di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengakui salah satu rekomendasi dari tim investigasi Pemprov Jabar yakni membubarkan Ponpes Al Zaytun.
Meski begitu, Ridwan kamil sebelum rekomendasi itu diambil, nasib ribuan santri yang sudah menempuh pendidikan di Ponpes Al Zaytun juga harus dipikirkan.
Sementara, Mahfud mengaku tidak ingin terburu-buru untuk memutuskan penutupan Ponpes Al Zaytun. Salah satu pertimbangannya yakni ia tak ingin penutupan ponpes berdampak meluas ke daerah lain.
“Sebagai masukan (dari Gubernur Jawa Barat) ya bagus. Karena Beliau yang ada di daerah dan tahu secara khusus kondisi di lapangan. Pak Ridwan Kamil benar ya melihat di situ ada masalah tapi kami melihat memutuskan berdasarkan (situasi) di Indonesia,” tutur dia, melansir IDN.
BACA JUGA: Sindikat Perdagangan Orang Berupaya Lemahkan Kerja Satgas TPPO
(Dist)