Mahfud MD: Menunda Pemilu Timbulkan Masalah Hukum Besar

Penulis: Budi

mahfud md
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

MANADO,TM.ID : Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa menunda pemilu akan menimbulkan masalah hukum yang lebih besar.

“Oke pemilu ndak jadi, terus caranya ini gimana dong kalau harus ditunda, diubah UUD,” kata Menko Mahfud di Manado, Sabtu (18/3/2023).

Ia mengatakan bahwa mengubah Undang-Undang Dasar untuk menunda pemilu akan lebih mahal daripada menunda pemilu itu sendiri.

Menurutnya, jika pemilu ditunda, maka jadwal teknis pemilu yang tertuang dalam undang-undang bisa diubah, tetapi jadwal definitif periodik adalah muatan konstitusi yang tidak bisa diubah oleh undang-undang atau pengadilan.

Pembuat konstitusi harus hadir dalam sidang MPR dan minimal 2/3 dari anggota MPR harus hadir untuk membuat perubahan konstitusi.

“Jadi tanggal 20 Oktober habis, terus karena ada keputusan Mahkamah Agung atau pengadilan ditunda pemilu, ya harus mengubah Undang-Undang Dasar karena MPR atau DPR tidak bisa membuat undang-undang mengubah jadwal pemilu,” ujarnya.

BACA JUGA: Soal Putusan PN Jakpus, KPU Ajukan Memori Banding Tambahan

Menko Mahfud menambahkan bahwa membuat konstitusi baru dan mengadakan sidang MPR untuk membuat perubahan jadwal pemilu akan lebih mahal biaya sosial politiknya dibandingkan dengan menunda pemilu.

Menurutnya, harus memastikan bahwa pemilu tidak akan ditunda meskipun ada putusan pengadilan karena itu bukan kewenangan mereka.

Meskipun ada kemungkinan perpanjangan jabatan di masa depan, Mahfud menegaskan bahwa jangan dikaitkan dengan situasi saat ini karena jadwal pemilu sudah ditetapkan dan tahapan sudah dimulai.

“Itu untuk jangka panjang saja, nanti sesudah pemilu, lalu nanti dipikirkan kembali besok. Kalau suatu saat butuh perpanjangan gimana, nah itu baru dipikirkan,” ujarnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027

5

Sadis! Pria di Aceh Bacok Keluarga, 5 Orang Tewas
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.