JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menerima undangan panggilan DPR pada Rabu (29/3/2023) mendatang.
Mahfud MD akan datang ke Parlemen DPR untuk mengikuti Rapat Dengan Pendapat (RDP) soal temuan transaksi gelap senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Pokoknya Rabu saya datang (penuhi panggilan DPR),” kata Mahfud kepada awak media di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
BACA JUGA: Papan Reklame Roboh di Kiaracondong, Pemotor Jadi Korban
Mahfud juga menanggapi sejumlah komentar keras soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berjumlah triliunan itu di Kemenkeu.
Kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi ll DPR akan menyelenggarakan RDP beserta Komite TPPU, yang terdiri dari Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu pada Jumat (24/3/2023), namun berubah menjadi pekan depan.
Sementara Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut, penundaan karena para fraksi dan anggota turun ke daerah dapil masing-masing.
“Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk anggota dewan, kalau hari fraksi Jumat itu biasanya ke dapil,” kata Dasco.
BACA JUGA: Khofifah Apresiasi Peran Eko-Tren Opop Jadikan Santri Mandiri
(Saepul/Dist)