Mahfud MD Ditantang Benny Terbitkan Perpu Perampasan Lewat Jokowi

Penulis: Saepul

foto (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU, Mahfud MD mendesak Komisi III DPR mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset setelah ditemukannya transaksi mencurigakan Rp349 triliun di badan Kementerian Keuangan.

Keinginan Mahfud MD, langsung direspon oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. Bambang mengaku pihaknya belum bisa berbuat apa-apa, selama tak ada mandat dari petinggi partai.

Pernyataan dari pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menjadi sorotan di media sosial  dari berbagai pihak.

“Saya terang-terangan ini, mungkin Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara kepada Ketum Partai. Kalau di sini gak bisa pak. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Jadi saya tidak setuju kalau langsung pansus, sekali lagi harus rapat, clear dulu,” kata Bambang.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Dukung Mahfud Bongkar Transaksi Janggal di Kemenkeu

Sedangkan bagi anggota Komisi II DPR, Benny K. Harman menurutnya petinggi partai bukan yang memiliki otoritas dalam melakukan suatu pengesahan Undang-undang. Benny menyebut, Presiden Joko Widodo yang berkaitan dengan otoritas tersebut.

Kemudian politisi dari partai Demokrat ini menantang Mahfud MD untuk melakukan desakan kepada Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perpu Perampasan Aset. Bila Presiden telah mengeluarkan Perpu, akan memudahkan DPR untuk mengesahkannya.

Soal UU Perampasan Aset? Jika memang Presiden Jokowi memandang UU Perampasan Aset itu penting sebagai solusi utk mengatasi masalah korupsi, Presiden Jokowi bisa keluarkan Perpu.Yg tdak penting seperti Perpu Cipta Kerja saja diterbitkan, apalagi Perpu terkait perampasan aset,” cuit Benny pada Minggu, (2/4/2023).

Mohon Menkopolhukam beritau Presiden Jokowi segera terbitkan Perpu Perampasan Aset.Mau?Berani?” Benny menambahkan.

Sisi yang lain, berbeda dengan Bambang Pacul, Arsul Sani menyebut DPR justru tak pernah menolak RUU Perampasan Aset. Menurutnya DPR memerlukan naskah akademki beserta  drafnya dari pemerintah.

“Makanya yang harus menyiapkan naskah akademik dan draf RUU-nya adalah Pemerintah. Posisi DPR menunggu itu dan kemudian nantinya kalo sudah disampaikan kepada DPR kedua dokumen tersebut, maka DPR yang bikin DIM (Daftar Inventarisasi Masalah),” ujar Arsul Sani kepada Parlementaria, Jakarta, Sabtu (1/4/2023).

Arsul setuju dengan adanya UU tersebut, tetapi pemerintah mempunyai wewenang untuk menentukannya. Sama seperti Arsul Sani, anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyebut DPR akan bergerak jika pemerintah menyetujui hal itu.

Nasir menilai tentang RUU Perampasan Aset ini  diperlukan untuk penegakan hukum. Bukan berdasarkan keviralan suatu kasus terlebih dahulu.

BACA JUGA: Fahri Dukung Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun

 

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
HIV remaja sukabumi
Waspada! Risiko HIV Hantui Remaja Sukabumi
turis brasil jatuh ke rinjani-1
Bukan Hipotermia, Ini Sebab Kematian Turis Brasil yang Jatuh di Rinjani
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-2
Kejagung Kumpulkan Bukti Sebelum Panggil Lagi Nadiem Makarim
lindblad_1
Red Bull Siapkan Arvid Lindblad Debut di FP1 Silverstone
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-1
Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

4

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.