Mahfud MD Dianugerahi Gelar Adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum

Penulis: Aak

mahfud md gelar adat
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD dianugerahi gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat Kepaksian Pernong, Lampung Barat, Lampung. (Foto: IG Mahfud MD)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

LAMPUNG,TM.ID: Dalam kegiatan kampanyenya, Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD dianugerahi gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat Kepaksian Pernong, Lampung Barat, Lampung.

Cawapres pendmaping Ganjar Pranowo ini mengaku merasa terhormat atas penganugerahan gelar adat dari Kerajaan Adat Kepaksian Pernong tersebut.

“Hari ini (Kamis, 25/1/2024), saya merasa terhormat dianugerahi gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat Kepaksian Pernong, Lampung Barat, Lampung,” kata Mahfud MD pada postingan Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis(25/1).

Dalam kegiatan tersebut, Mahfud disambut pihak kerajaan adat dengan tari Sei Batin dan Sei Sembah.

Penganugerahan gelar adat dilakukan langsung oleh Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 dari Kerajaan Kepaksian Pernong.

“Pengalaman tidak ternilai diarak masyarakat adat dan duduk bersama raja-raja Kepaksian Pernong,” ungkapnya.

Menurut Pangeran Edward Syah, jelas Mahfud, Batin merupakan gelar yang tingkatnya atau stratanya berada langsung di bawah raja. Perkasa artinya kuat dan tangguh, Saibani artinya seseorang yang berani dan Niti artinya menjalankan atau menegakkan hukum.

Mahfud pun menyebut, dirinya merasa terhormat menerima pusaka Lencana Emas Aur Sebatang Di Tengah Padang. Apalagi, setelah tahu kalau pusaka tersebut merupakan satu pusaka yang tidak pernah diberikan kepada siapapun sebelumnya Kerajaan Kepaksian Pernong.

“Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan dan sambutan luar biasa ini,” katanya.

Penganugerahan tersebut, tegas dia, akan semakin memperkuat niat dan cita-citanya bersama Ganjar Pranowo berjuang untuk kepentingan rakyat dan untuk kejayaan Indonesia.

Ia menegaskan, membangun masyarakat adat dan menjaga hukum adat adalah kewajiban konstitusional karena dimuat dalam UUD 45. Iapun bersama Ganjar telah berkomitmen untuk membangun dan memelihara masyarakat adat sesuai ciri khasnya masing masing.

“Terima kasih Sultan Kepaksian Pernong, Terima kasih masyarakat Lampung,” pungkas Mahfud MD.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.