Mahfud MD Dianugerahi Gelar Adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum

Penulis: Aak

mahfud md gelar adat
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD dianugerahi gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat Kepaksian Pernong, Lampung Barat, Lampung. (Foto: IG Mahfud MD)

Bagikan

LAMPUNG,TM.ID: Dalam kegiatan kampanyenya, Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD dianugerahi gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat Kepaksian Pernong, Lampung Barat, Lampung.

Cawapres pendmaping Ganjar Pranowo ini mengaku merasa terhormat atas penganugerahan gelar adat dari Kerajaan Adat Kepaksian Pernong tersebut.

“Hari ini (Kamis, 25/1/2024), saya merasa terhormat dianugerahi gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat Kepaksian Pernong, Lampung Barat, Lampung,” kata Mahfud MD pada postingan Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis(25/1).

Dalam kegiatan tersebut, Mahfud disambut pihak kerajaan adat dengan tari Sei Batin dan Sei Sembah.

Penganugerahan gelar adat dilakukan langsung oleh Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 dari Kerajaan Kepaksian Pernong.

“Pengalaman tidak ternilai diarak masyarakat adat dan duduk bersama raja-raja Kepaksian Pernong,” ungkapnya.

Menurut Pangeran Edward Syah, jelas Mahfud, Batin merupakan gelar yang tingkatnya atau stratanya berada langsung di bawah raja. Perkasa artinya kuat dan tangguh, Saibani artinya seseorang yang berani dan Niti artinya menjalankan atau menegakkan hukum.

Mahfud pun menyebut, dirinya merasa terhormat menerima pusaka Lencana Emas Aur Sebatang Di Tengah Padang. Apalagi, setelah tahu kalau pusaka tersebut merupakan satu pusaka yang tidak pernah diberikan kepada siapapun sebelumnya Kerajaan Kepaksian Pernong.

“Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan dan sambutan luar biasa ini,” katanya.

Penganugerahan tersebut, tegas dia, akan semakin memperkuat niat dan cita-citanya bersama Ganjar Pranowo berjuang untuk kepentingan rakyat dan untuk kejayaan Indonesia.

Ia menegaskan, membangun masyarakat adat dan menjaga hukum adat adalah kewajiban konstitusional karena dimuat dalam UUD 45. Iapun bersama Ganjar telah berkomitmen untuk membangun dan memelihara masyarakat adat sesuai ciri khasnya masing masing.

“Terima kasih Sultan Kepaksian Pernong, Terima kasih masyarakat Lampung,” pungkas Mahfud MD.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Christin Novalia Simanjutak
Christin Novalia Simanjutak, Fraksi PDIP Jabar Ikut Hadiri Rapat Paripurna
prabowo perang
Hasan Nasbi: Prabowo Dulu Dicemooh saat Bicara Perang, Kini Terbukti!
direktur Jaktv kasus perintangan korupsi
Dewan Pers: Dirut JakTV Sewa Buzzer Untuk Pemufakatan Jahat
vaksin TBC bill gates
Vaksin TBC Bill Gates Masuk Uji Klinis Fase 3, Apa Artinya?
kasus mbah tupon
Soal Kasus Mbah Tupon, Polisi Sudah Kantongi Nama Pelaku
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
marc_marquez-SvUt_large
Pecahkan Rekor Lap di Le Mans, Pernyataan Marc Marquez Buat Fans Ducati Deg-degan
AC Milan
AC Milan Sukses Tekuk Bologna 3-1 di Serie A 2024/2025
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.