JAKARTA, TM.ID: Menko Polhukam, Mahfud MD membongkar sejumlah aliran dana yang mengalir kepada pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Mahfud MD menyebut, dugaan pencucian Panji Gumilang berasal dari dana bos hingga Gubernur Negara Islam Indonesia (NII) yang menimbulkan kecurigaan.
“Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana bos masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ,” kata Mahfud MD melansir Viva, Jumat (14/7/2023).
MAHFUD MD Ungkap 360 Rekening Panji Gumilang
Mahfud mengatakan, Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dan 145 lainnya yang disita karena mencurigakan. Selain itu, ada juga 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama pribadi, istri, dan anak-anaknya.
“Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya,” jelas Mahfud.
“Mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas tanpa administrasi. Tanah-tanah juga, tanahnya tuh 1.300 hektar. Sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi,” tambah Mahfud.
Rekening Panji Gumilang Diblokir PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan ratusan rekening milik Panji Gumilang. Jumlah mutasi dalam rekening tersebut mencapai triliunan rupiah.
“Iya (diblokir),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu (8/7/2023).
Ivan pun membenarkan jumlah mutasi yang ada pada rekening-rekeningnya yang mencapai nilai fantastis.
“Triliunan (rupiah),” ujarnya.
BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Ada 3 Tindakan Penanganan Kasus Al Zaytun
(Saepul)