Mahasiswi Magang Dilecehkan Oknum PN Sukabumi, Kasus Belum Dilaporkan ke Polisi

Penulis: Vini

Mahasiswi dilecehkan PN Sukabumi
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang mahasiswi fakultas hukum yang sedang menjalani magang dilecehkan oleh pegawai honorer Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi. Diketahui sampai saat ini, kasus dugaan pelecehan tersebut belum dilaporkan ke pihak kepolisian.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sukabumi, Christoffel Harianja, mengatakan terduga pelaku pelecehan telah lama bekerja di lembaga tersebut.

“Terduga berinisial ES, berusia 46 tahun, merupakan warga Kecamatan Sukabumi. Ia telah menjadi tenaga honorer di Pengadilan Negeri Sukabumi Kelas IB selama dua dekade,” ujarnya saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (27/2/2025).

Menindaklanjuti dugaan pelecehan tersebut, pihak pengadilan telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan ES dari tugasnya.

Setelah informasi ini menyebar luas melalui media sosial, Pengadilan Negeri Sukabumi membentuk tim khusus yang terdiri dari lima orang guna melakukan investigasi lebih lanjut.

BACA JUGA:

Pelecehan Seksual Terjadi Bertahun-tahun di Perguruan Tinggi yang Sama, Rektor Harus Mundur!\

Miris, 7 Santri Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diduga Pemilik Ponpes di Jaktim

“Tim ini bertugas memeriksa pelapor dan terlapor guna mengungkap kejadian sebenarnya serta menentukan langkah berikutnya,” jelasnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Sukabumi pada Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan internal tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan Pengadilan Negeri Sukabumi. Kemudian, laporan dugaan pelecehan tersebut akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi Bandung untuk ditindaklanjuti.

Informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan terjadi pada 20 Februari di ruang kesehatan yang berdekatan dengan ruang laktasi. Korban sempat pingsan di ruang sidang. Kemudian ia dibawa ke ruang kesehatan, dan di sanalah dugaan pelecehan terjadi.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.