BANDUNG, TM.ID: Seorang mahasiswa berinisal ATM (20) ditangkap Direkrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, buntut foto dan video syur pacarnya sendiri. Foto dan video itu disebarkan kepada orang tua dan dosen korban.
Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, motif mahasiswa asal Jakarta itu dalam kasus ini dilatarbelakangi tidak terima diputuskan oleh sang pacar.
ATM merasa marah, dan tersirat untuk menyebarkan foto dan video bugil korban yang telah direkam sendiri melalui WhatsApp.
BACA JUGA: Miris! Seorang Anak SD Biasa Mencuri Gegara Ketagihan Threesome
“Pelaku sering meminta korban bugil saat melakukan panggilan video, saat itulah pelaku merekamnya dan menyimpan video itu,” kata Putu, Rabu (7/6/2023).
Putu menjelaskan, korban adalah NRT. Awalnya mereka berkenalan secara daring melalui game online Free Fire. Lantaran sering bermain bareng, pelaku meminta nomor HP korban dan mereka mulai menjalin komunikasi lewat WhatsApp.
Seiring berjalannya waktu, mereka pun merasa lebih dekat, dan akhirnya memutuskan menjalin hubungan asmara.
Namun, hubungan asmara mereka harus berhenti di tengah jalan. Pasalnya, pelaku kerap mendesak untuk meminta video telanjang korban.
“Korban dan pelaku ini tidak pernah ketemu karena pelaku berada di Jakarta, sehingga pelaku selalu meminta korban untuk bugil. Perbuatan itu ternyata membuat korban kesal dan menyatakan hubungan mereka berakhir,” ujar Putu
Adapun salah satu barang bukti yang diamankan polisi, satu buah ponsel yang sudah terisi 16 video syur di dalamnya.
Pelaku kini sudah ditahan serta dikenakan pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara selama 10 tahun.
“Pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Putu.
BACA JUGA: Polda Sulteng Amankan Satu Tersangka Terakhir Kasus Asusila di Parigi Moutong
(Saepul/Dist)