BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Khariq Anhar, mahasiswa unri (Universitas Riau) dilaporkan ke polisi oleh Rektor Unri, Prof. Sri Indarti, terkait soal unggahan konten vidio berisi kritikan mengenai biaya kuliah yang mahal.
Sri Indarti, bersama dengan penasihat hukumnya, melaporkan Kharik dengan jeratan UU ITE.
“Rektor (langsung melapor). Tapi ada juga penasihat hukumnya,” terang Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol, Fajri, di Pekanbaru, seperti dikutip Teropongmedia, pada Kamis (9/5/2024).
Rektor Unri membuta Laporan pengaduan tersebut padaa 15 Maret 2024 lalu.
“Laporan pengaduannya dilaporkan tanggal 15 Maret 2024 atas nama Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Sri Indarti,” kata Fajri.
Sebelumnya, Khariq, seorang mahasiswa aktif di Fakultas Pertanian Unri, mengungkapkan bahwa dirinya telah dilaporkan ke Polda Riau oleh rektor karena membagikan konten video yang mengecam kebijakan biaya perkuliahan kampus.
Khariq Anhar menyatakan dipolisikan setelah mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diterapkan di Unri, terutama terkait ketentuan tentang Iuran Pembangunan Institusi (IPI).
Melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), sebuah koalisi mahasiswa yang prihatin terhadap kondisi sosial, sebuah undangan terbuka telah disampaikan kepada rektor dan mahasiswa.
Namun, disayangkan bahwa tidak ada yang mewakili rektorat atau utusan yang hadir.
Para mahasiswa yang hadir kemudian melanjutkan diskusi hingga melakukan kampanye terkait masalah kenaikan iuran di lingkungan kampus.
Setelahnya, mereka membuat sebuah kampanye melalui pembuatan video yang menampilkan identitas kampus mereka di depan taman Srikandi.
“(Video) berisi kampanye isu berupa satir lewat almamater yang dijual,” kata Khariq.
Mengenai laporan polisi dengan nomor B/619/IV/2024 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau tersebut, Khariq mengungkapkan, bahwa ia telah berdiskusi dengan Wakil Rektor III Unri.
Ia juga merasa heran karena dilaporkan secara tiba-tiba, padahal kritik yang dia sampaikan hanya terkait dengan kebijakan kampus.
“Kaget dan tidak menyangka karena yang pelapor di situ Sri Indarti, memang bu rektor langsung. Sudah ada komunikasi karena mendatangi WR III. Setahu kami harusnya sebelum ke Polda bisa lewat akademik, sebab ini kritik kebijakan,” katanya.
BACA JUGA: Dilanda Konflik, 128 Mahasiswa Riau Segera Dipulangkan dari Sudan
Khariq menjelaskan bahwa video yang berisi kritik terhadap biaya kuliah dibuat oleh empat mahasiswa.
Namun, dari keempat pembuat video tersebut, hanya Khariq Anhar yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan telah diminta klarifikasi pada tanggal 25 April.
(Vini/Usk)