MA Luluskan 12 Nama Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor, Salah Satunya Wartawan Hukum

MK Putuskan KPK Bisa Usut Kasus Korupsi yang Libatkan Militer
Gedung Mahkamah Konstitusi (Fajar).

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Agung (MA) meluluskan 12 nama dengan berbagai latar belakang profesi menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tingkat pertama. Dari 12 nama itu, ada satu nama yang berlatar belakang wartawan hukum yaitu, Andi Saputra, S.H., M,H.

Pengumuman nomor: 56/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2024 yang memuat sebanyak 12 nama itu merupakan hasil akhir dari serangkaian panjang seleksi hakim ad hoc tipikor angkatan XXI.

“Peserta yang dinyatakan ‘Lulus’ Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama Tahap XXI Tahun 2024,” demikian bunyi pengumuman kelulusan yang ditandatangani Ketua Pansel, Suharto dikutip dari situs MA, Senin, (15/7/2024).

Adapun 12 nama itu merupakan nama-nama yang telah lulus lewat proses penjaringan dan seleksi cukup panjang. Dimulai dari seleksi administrasi pada Maret 2024.

Mereka yang lulus adalah Andi Saputra, S.H., M.H., Dr. Drs. lutfi Adin Affandi, M.M., Iryana Margaharu, S.T., S.H., Zul Azmi, S.H., Yusuf Gutomo, S.H., MKn. dan Dr. R. Muhammad Ibnu Mazjah, S.H., M.H.

Kemudian, Teguh Suroso, S.H., CPL., Irma Leri Wahyuli, S.H., M.H., Estiningsih, S.H,. M.H, Supraptiningsih, S.H.I., M.H., Khairul Rizal, S.H., M.Hum., dan Abdur Rachman Iswanto, S.H., M.H.

Peserta wajib melampirkan surat bebas narkoba, tidak pernah dipidana hingga bukan bagian dari parpol/sayap parpol.

Hampir 500 orang mengikuti ujian tertulis yang digelar di seluruh Pengadilan Tinggi di Indonesia. Dari 500 nama itu, akhirnya lolos 156 orang dan berhak mengikuti ujian assesmen dan wawancara di Pusdiklat MA di Megamendung, Bogor.

156 Nama orang itu berlatar belakang beragam profesi seperti pejabat pengadilan, advokat, mantan hakim, mantan jaksa, dosen, notaris, mantan pejabat teras Kementerian, auditor hingga aktivis masyarakat di bidang hukum.

Berbeda dengan seleksi sebelumnya, seleksi Tahap XXI ini juga diikuti seorang wartawan hukum yaitu, Andi Saputra.

Proses seleksi assesmen dilakukan oleh lembaga profesional/non-MA. Calon mengikuti serangkaian uji psikologi seperti tes tertulis, Leaderless Group Discussin hingga diakhiri wawancara empat mata dengan psikolog.

Proses diakhiri dengan ujian wawancara soal hukum korupsi dan hukum pidana terkait. Hadir sebagai penguji dari internal MA yaitu hakim agung/mantan hakim agung, Panitera dan hakim tinggi.

Ikut menguji juga dari pihak eksternal yaitu Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Topo Santoso, Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Prof Didik Endro Purwoleksono dan dosen FH UI Ganjar Laksmana.

Wartawan Hukum Lolos

Setelah melakukan rangkaian seleksi panjang, Andi Saputra masuk dalam 12 nama yang lulus seleksi dan berhak menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama.

Pria yang meraih gelar S2 dari Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta itu menjadi wartawan sejak 2006 lalu.

Sepanjang kariernya menjadi wartawan, Andi Saputra fokus meliput berbagai isu hukum, pengadilan dan korupsi.

Sejumlah penghargaan diraih Andi Saputra seperti didapuk menjadi Jurnalis Konstitusi terbaik tiga kali berturut-turut dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ayah dua anak yang menyelesaikan studi S1 dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu kini juga dipercaya oleh koleganya menjadi Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

Jurnalis yang berintegritas

Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Hukum, Irfan Kamil menilai, Andi Saputra merupakan sosok jurnalis yang berintegritas. Menurut Kamil, Andi Saputra menjadi role model wartawan hukum.

“Beliau itu ‘suhu’ wartawan hukum, kami banyak belajar dengan beliau, melalui tulisannya beliau kerap membongkar kasus-kasus korupsi yang besar,” kata Kamil saat dikonfirmasi, Senin (15/7).

“Jaringan beliau luar biasa banyak, tapi beliau bisa menjaga diri dengan tetap keras dalam berbagai tulisan,” ucapnya.

Di sisi lain, kata Kamil, Ikatan Wartawan Hukum sangat bangsa dengan kelulusan Andi Saputa sebagai hakim Ad Hoc Tipikor.

BACA JUGA: Mahkamah Agung Jangan Malu-malu Buka Lagi Kasus Kematian Mirna Salihin

Jurnalis Kompas.com itu pun berharap, Andi Saputra tetap menjaga integritas dan konsistensi antikorupsi saat memeriksa dan mengadili perkara korupsi.

“Kami Iwakum sangat bangga dan berbahagia ada jurnalis yang menjadi hakim, saya yakin mas Andi bakal progresif dan adil dalam membuat putusan,” kata Kamil.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.