MALUKUUTARA,TM.ID: Direktur LSM Gele-gele, Husen Ismail menduga, rapat teknis dan penilaian dokumen AMDAL milik PT Karunia Sagea Mineral (PT KSM) pada Senin 10 Juli 2023 lalu, terkait dengan perubahan warna air sungai di Sagea.
Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Weda Utara, Kepala Desa Sagea, Ketua BPD Desa Sagea, Gemaf, Kiya Halmahera Tengah dan beberapa SKPD Provinis Maluku Utara.
“Sampai sekarang belum ada kepastian soal apa yang menyebabkan perubahan warna air Gua Boki Maruru dan Sungai Sagea. Dan ketakutan camat dalam waktu pembahasan AMDAL soal kehadiran PT KSM yang bisa merusak tiga wisata itu kini benar-benar terjadi,” ucap Husein.
BACA JUGA: DLH Malut: Perubahan Warna Air Sungai Sagea Bukan karena Aktivitas Tambang
Husen menilai, keberadaan PT KSM merupakan skenario pengalihan geopark Bokimaruru ke Geowisata oleh Penjabat Bupati Halteng (IMS). Sebab, kata ia jarak waktu pada 5 Juni 2023 Pj Bupati Halteng mengeluarkan surat keputusan terbaru terkait penetepan kawasan wisata (Geowisata) dan Pembahasan AMDAL milik PT KSM, hanya berselang 33 Hari.
“Hemat saya, ini adalah skenario. Karena perlu kita ketahui bersama bahwa status Geopark itu zona pengawasan sangat ketat guna perlindungan ekologi. Dengan status ini, pelaku usaha pertambangan tidak bebas melakukan aktivitas pertambangan,” jelasnya.
Husen juga mengatakan, bahwa pengalihan geopark Bokimaruru ke Geowisata ini akan dimanfaatkan oleh tiga perusahaan, yakni PT Karunia Sagea Minerals, PT First Pasifik dan PT Halmahera Sukses Mineral, untuk melakukan eksploitasi dan eksplorasi yang berpotensi merusak hulu sungai dan berhubungan langsung dengan Boki Maruru.
“Perlu dipahami kalau pun ini hanyalah dugaan, seyogianya yang paling terkena dampak lingkungan dan kesehatan adalah masyarakat desa terdekat. Jadi semua pihak dapat mengedepankan penilaian objektif atas apa yang terjadi saat ini,” tukasnya.