LPSK Serahkan Bharada E ke Rutan Bareskrim Polri

lpsk bharada e
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan serah terima Bharada Richard Eliezer kepada pihak Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri cabang Salemba pada Sabtu (11/3/2023).

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari keputusan penghentian perlindungan bagi Richard. Juru Bicara LPSK, Rully Novian, mengatakan bahwa prosedur administrasi ini merupakan bagian dari tindakan penghentian perlindungan yang telah diambil oleh LPSK.

“Salah satunya adalah serah terima ke Rutan Bareskrim cabang Salemba,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Pada saat serah terima Bharada Richard Eliezer dilakukan, dia dalam keadaan sehat setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan medis oleh dokter dari LPSK dan Dokkes Polri.

Tidak terlihat adanya penasihat hukum yang mendampingi Richard dalam proses serah terima tersebut.

BACA JUGA: Perlindungan Bharada E Dicabut Usai Wawancara dengan Stasiun TV

Proses serah terima tersebut dicatatkan dalam Berita Acara Penyerahan Terlindung (RE) yang ditandatangani oleh pihak LPSK dan Rutan Bareskrim Polri.

“Penghentian perlindungan diikuti dengan penarikan pengamanan terhadap RE. Selanjutnya keamanan RE menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba,” jelas Rully.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer setelah adanya komunikasi pihak lain tanpa seizin dan tidak berdasar persetujuan LPSK, sehingga mengakibatkan pelanggaran Pasal 30 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

LPSK menyampaikan apresiasi kepada pihak Rutan Bareskrim Polri, Ditjen Pemasyarakatan dan Lapas Salemba atas kerja sama sinergis dalam melaksanakan pengamanan terhadap Richard dengan maksimal.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ilustrasi sihir (Pinterest) surat al baqarah ayat terkahir
3 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah untuk Ruqyah Syar’iyah Anti Sihir
cara melihat rating customer gojek (1)
Cara Melihat Rating Customer Gojek, Driver Jangan Salah Ambil Penumpang!
pretasan kripto
Pasar Kripto Rugi Rp8,3 Triliun Gegera Peretasan
Pendapat tentang bullying
Ini Pendapat Kak Seto Tentang Bullying, Potensi Non-Akdemik yang Tidak Tersalurkan?
JNE
JNE Terima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
Dianggap Curang, Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas