BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus gugatan selebgram Lisa Marian yang dilayangkan kepada mantan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung hari ini Senin (19/5/2025) .
Dalam unggahan resmi akun Instagram @markus.nababan.lawfirm, firma hukum Markus Nababan & Partners selaku tim kuasa hukum Lisa Mariana, mengundang seluruh media cetak maupun elektronik untuk meliput langsung jalannya sidang yang menarik perhatian publik ini.
Isi undangan menyatakan:
Peliputan media cetak maupun elektronik terkait Persidangan Pertama Perkara No.184/Pdt.G/2025/PN.Bdg, yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Senin, 19 Mei 2025
Waktu: 09.00 WIB s/d Selesai
Tempat: Pengadilan Negeri Bandung, JL. LL. RE. Martadinata No. 74-80, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40114.”
Demikian undangan ini kami sampaikan, terima kasih.
Hormat Kami,
LawFirm Markus Nababan & Partners
Tim Kuasa Hukum Lisa Mariana
0821-2301-8008 | markusnababanlawfirm@gmail.com
Baca Juga:
Respon netizen
Undangan terbuka ini sontak menarik perhatian publik, terutama karena nama Ridwan Kamil yang selama ini terenal sebagai tokoh publik dan mantan Gubernur Jawa Barat, tercantum sebagai tergugat dalam perkara tersebut.
Komentar netizen pun langsung membanjiri unggahan tersebut. Salah satu komentar yang cukup menyita perhatian datang dari akun @djoni_ishak007 yang mempertanyakan profesionalisme firma hukum tersebut.
“Law firmnya kok msh pakai email address gmail?,” tulis akun @djoni_ishak007
“Dikira artis,” tulis @ant***
“Asanateh artis ge teu kieu kieu teuing ririweuh tea ih,” @ast***
“Orang lain ga mau di liput .lah ini ngundang media buat di liput beritanya.duh lucu kaliii,” @Mk***
Meskipun isi gugatan belum lengkap dalam unggahan tersebut, namun keterlibatan dua nama yang memiliki daya tarik di publik membuat kasus ini menjadi sorotan netizen indonesia.
(Hafidah Rismayanti/Dist)