Sidang Perdana Ridwan Kamil-Lisa Mariani Digelar Hari ini, Semua Media Diundang!

Penulis: hafidah

Sidang Perdana Lisa
Sidang Perdana Lisa (instagram/@lisamarianaaa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus gugatan selebgram Lisa Marian yang dilayangkan  kepada mantan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung hari ini Senin (19/5/2025) .

Dalam unggahan resmi akun Instagram @markus.nababan.lawfirm, firma hukum Markus Nababan & Partners selaku tim kuasa hukum Lisa Mariana, mengundang seluruh media cetak maupun elektronik untuk meliput langsung jalannya sidang yang menarik perhatian publik ini.

Isi undangan menyatakan:

Peliputan media cetak maupun elektronik terkait Persidangan Pertama Perkara No.184/Pdt.G/2025/PN.Bdg, yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Senin, 19 Mei 2025
Waktu: 09.00 WIB s/d Selesai
Tempat: Pengadilan Negeri Bandung, JL. LL. RE. Martadinata No. 74-80, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40114.”

Demikian undangan ini kami sampaikan, terima kasih.

Hormat Kami,
LawFirm Markus Nababan & Partners
Tim Kuasa Hukum Lisa Mariana
0821-2301-8008 | markusnababanlawfirm@gmail.com

Baca Juga:

Heboh! Ridwan Kamil Digugat Perdata oleh Lisa Mariana

Pede Dibela Netizen, Lisa Mariana Ucapkan Terima Kasih

Respon netizen

Undangan terbuka ini sontak menarik perhatian publik, terutama karena nama Ridwan Kamil yang selama ini terenal sebagai tokoh publik dan mantan Gubernur Jawa Barat, tercantum sebagai tergugat dalam perkara tersebut.

Komentar netizen pun langsung membanjiri unggahan tersebut. Salah satu komentar yang cukup menyita perhatian datang dari akun @djoni_ishak007 yang mempertanyakan profesionalisme firma hukum tersebut.

“Law firmnya kok msh pakai email address gmail?,” tulis akun @djoni_ishak007

“Dikira artis,” tulis @ant***

“Asanateh artis ge teu kieu kieu teuing ririweuh tea ih,” @ast***

“Orang lain ga mau di liput .lah ini ngundang media buat di liput beritanya.duh lucu kaliii,” @Mk***

Meskipun isi gugatan belum lengkap dalam unggahan tersebut, namun keterlibatan dua nama yang memiliki daya tarik di publik membuat kasus ini menjadi sorotan netizen indonesia.

(Hafidah Rismayanti/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Skandal Kursi Sekolah di Kota Bandung, Farhan Ancam Tindak Pidana Pelaku dan Orang Tua!
Skandal Kursi Sekolah di Kota Bandung, Farhan Ancam Tindak Pidana Pelaku dan Orang Tua!
Dukung Kebijakan Mendagri, Farhan: Stop PHK, Gerakkan Ekonomi Daerah Lewat Rapat di Hotel
Dukung Kebijakan Mendagri, Farhan: Setop PHK, Gerakkan Ekonomi Daerah Lewat Rapat di Hotel
Ganda Putra Indonesia, Sabar/Reza, Indonesia Open 2024
Tolak Kembali ke Pelatnas, Sabar/Reza Tunjukkan Loyalitas pada Sponsor
Christin Novalia Simanjuntak
Christin Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Cikarang
Vespa dan Keluarga di Waktu Libur Rezaldi Hehanussa
Vespa dan Keluarga di Waktu Libur Rezaldi Hehanussa
Berita Lainnya

1

Perayaan Idul Adha 1446 H, ABS Group Salurkan Hewan Kurban di Tiga Lokasi

2

Link Live Streaming Jepang vs Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot

3

Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

4

KPPU Selidiki Kartel Bunga Pinjol, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan!

5

Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
Headline
Belanda
Kualifikasi Piala Dunia 2026, Belanda Bantai Malta 8-0
Toprak
Toprak Razgatlioglu Resmi Naik ke MotoGP 2026, Gabung Pramac Yamaha
Jepang vs Timnas Indonesia
Jepang Gilas Indonesia 6-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
tambang nikel di raja ampat
Profil PT Gag Nikel yang Tetap Diberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.