JAKARTA,TM.ID: Pengajuan Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 yang dibuka dari 23 Februari 2024 sampai 8 Maret 2024, bisa melalui link pendaftaran melalui aplikasi PUSAKA dan SIMBA.
Tentang cara pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024, akan dijelaskan dalam artikel ini.
Waryono Abdul Gofur, selaku Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI, menjelaskan bahwa sasaran program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 ini hanya untuk pesantren yang belum pernah mendapatkan program serupa.
Adapun, pendaftaran bantuan ini dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA dan SIMBA, yang sudah mulai dibuka sejak Jumat (23/2/2024).
BACA JUGA: 2.600 Ponpes Terima Bantuan Program Kemandirian Pesantren
Berikut link pendaftaran program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024:
1. Aplikasi Superapss PUSAKA
Pondok Pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui aplikasi Superapss PUSAKA.
Aplikasi Superapss PUSAKA dapat diunduh melalui appstore atau playstore atau dengan membuka laman https://pusaka.kemenag.go.id/
2. Aplikasi bantuan SIMBA
Aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren dapat dibuka pada laman https://simba.kemenag.go.id
Dokumen pengajuan bantuan melalui dua aplikasi tersebut dikirim dalam bentuk berkas digital (soft copy).
3. Petunjuk Teknis Bantuan
Waryono menegaskan, pesantren yang berminat mendapatkan bantuan diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan proposal sesuai Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada aplikasi bantuan SIMBA (https://simba.kemenag.go.id).
4. Persyaratan
Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said menambahkan, untuk mengajukan proposal bantuan Inkubasi Bisnis, pesantren harus mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan, terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan.
“Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan nantinya akan menjadi variabel penting dalam penentuan lolos atau tidaknya pengajuan bantuan,” tutur Basnang Said.
Dikatakan Basnang Said, selain meluncurkan pembukaan bantuan, Rakor digelar untuk mematangkan skema pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti calon penerima manfaat bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren. Sehingga, output program bantuan ini dapat tercapai secara maksimal.
Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak 2021. Program ini telah terdesain dalam sebuah konsep besar yang dinamakan Peta Jalan Kemandirian Pesantren.
Pada 2024, program ini mengusung semangat “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan”. Targetnya, terwujud replikasi model kemandirian pada ribuan pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri serta terbangunnya jejaring bisnis, baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.
Basnang mengingatkan masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti minta uang muka, permintaan transfer, dan lainnya.
Informasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pondok pesantren ini dapat diakses melalui media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
(Aak)