BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Barat (SPMB Jabar 2025) tahun pelajaran 2025/2026 jenjang SMA, SMK dan SLB segera buka.
Tahapan pendaftaran dilakukan secara daring. Simak dalam artikel ini untuk mengetahui link dan jadwal pendaftaran SPMB Jabar 2025
Jadwal SPMB Jabar 2025
Melansir laman SPMB Jabar, pendaftaran SPMB Jabar 2025 dibuka dalam dua gelombang. Tahap pertama akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 16 Juni 2025. Kemudian tahap kedua berlangsung 24 Juni sampai 1 Juli 2025.
Persyaratan SPMB Jabar 2025
Calon murid baru SMA dan SMK, terdiri dari :
a. Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat tahun berjalan dan lulusan tahun sebelumnya.
b. Lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
c. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian atau konsentrasi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan dalam penerimaan murid baru kelas 10 SMK.
Link Pendaftaran SPMB Jabar 2025
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui melalui laman website resmi SPMB Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan alamat https://disdik.jabarprov.go.id.
Kamu juga bisa mendaftar melalui Sapa Warga Android/iOS (iPhone) yang bisa diunduh melalui tautan https://linkin.bio/sapawarga_jabar.
Tata Cara Pendaftaran SPMB Jabar 2025
- Menggunakan mekanisme daring.
- Mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan pada aplikasi penerimaan murid baru.
- Pemerintah Daerah (Disdik provinsi, Cabang Dinas) dan/atau satuan pendidikan menyediakan layanan pendampingan bagi calon murid yang tidak mampu mengakses pendaftaran secara daring.
- Dalam hal tidak tersedia fasilitas jaringan, penerimaan murid baru dapat dilaksanakan melalui mekanisme luring di satuan pendidikan tujuan dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
- Fotokopi dokumen diserahkan kepada panitia penerimaan Murid baru tingkat Sekolah tempat calon Murid mendaftar dengan menunjukkan dokumen asli.
- Fotokopi dokumen yang belum ditandatangani secara elektronik harus dilegalisasi oleh instansi terkait.
Baca Juga:
Ketentuan Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan pada waktu pendaftaran sebagai berikut:
- Daring dari pukul 08.00 WIB s.d. 20.00 WIB.
- Luring/melalui sekolah tujuan dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB.
- Dilaksanakan oleh masing-masing orang tua/wali calon calon murid secara daring dan dikoordinasikan oleh Dinas.
- Daring (online) melalui laman website resmi SPMB Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan alamat https://disdik.jabarprov.go.id atau melalui Sapa Warga Android/iOS (iPhone) https://linkin.bio/sapawarga_jabar
- Jika calon murid terkendala melaksanakan pendaftaran secara daring, dapat melaksanakan pendaftaran di sekolah tujuan.
- Data Pendaftaran pada website SPMB memuat tentang: jumlah kuota dan jumlah pendaftar, nomor pendaftaran, nama calon murid, asal satuan pendidikan, alamat dan jarak domisili (pada jalur dengan jarak sebagai dasar seleksi), hasil perhitungan nilai rapor, prestasi yang dimiliki (jalur prestasi kejuaraan) dan peringkat hasil seleksi sementara yang dimutakhirkan secara berkala, sekurang-kurangnya dua hari sebelum hari pendaftaran berakhir.
(Kaje)