JAKARTA,TM.ID: Isu hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang digaungkan beberapa fraksi DPR RI masih panas. Di tengah suasana kegerahan politik tanah air itu, muncul sesosok legislator perempuan bernama Luluk Nur Hamidah, yang lantang menyuarakan dukungannya akan opsi hak angket demi membuka aib Pemilu 2024 yang diduga penuh dengan intrik kecurangan.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (5/3/2023), Anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah menegaskan, sudah banyak aspirasi dari masyarakat yang mendesak DPR RI agar menggunakan hak angket.
Sebab, penggunaan hak angket dinilai dapat memberikan titik terang dan mengakhiri berbagai spekulasi yang beredar seputar pelaksanaan pemilu 2024.
“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus, kecurigaan yang tidak perlu,” demikian interupsi yang dilontarkan Luluk, di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir Parlementaria.
Luluk yang merupakan anggota Fraksi PKB itu menyebut, tanggung jawab moral dan politik dari anggota dewan adalah mendengarkan suara rakyat dan menyampaikannya.
Menurutnya, alangkah naif sekiranya lembaga DPR hanya diam, lalu membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu pada hajat demokrasi 2024 ini.
Sebab, tanggung jawab moral dan politik DPR saat ini adalah mendengarkan suara rakyat yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan.
“Silent Majority, saya kira akan akan sepakat dengan kita untuk melakukan langkah-langkah konstitusional apapun langkah-langkah itu,” kata anggota Komisi VI DPR RI ini, yang langsung disambut riuh tepuk tangan peserta rapat.
BACA JUGA: Ketua DPR RI Puan Maharani Absen pada Rapat Usulan Hak Angket
Menurutnya, pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat dan oleh karena tidak ada satupun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkannya. Pemilu haruslah berdasarkan pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab dan etika yang tinggi.
Luluk menegaskan, tidak boleh ada satupun pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak.
Sebab, pemilu tidak bisa dipandang hanya dalam konteks hasil. Lebih dari itu, konteks proses harus menjadi cerminan semua pihak untuk menatap Pemilu yang dilangsungkan secara jujur dan adil.
Anggota Badan Legislasi DPR ini juga mengatakan, pemilu belum bisa dianggap selesai hanya karena jadwal yang telah berakhir terlebih jika masih ada intimidasi dalam prosesnya. Terlebih, ada dugtan kecurangan pelanggaran etika atau politisasi Bansos dan intervensi kekuasaan.
Itulah yang mendorong dirinya untuk mendukung dilakukannya Hak Angket DPR demi memberikan kepastian bahwa seluruh proses pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat.
“Saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat, kejujuran keadilan, etika yang tinggi karena di sinilah fungsi kita yang sedang ditunggu oleh rakyat,” tegas Luluk.
(Aak)