BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegas akan mencabut bantuan sosial (Bansos) warganya yang kedapatan melakukan aktivitas judi online (Judol). Langkah ini menyusul laporan PPATK yang menyatakan terdapat lebih dari 15.000 penerima bansos di Jakarta terlibat Judol.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos), khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya akan memastikan penyaluran bansos tepat sasaran bagi warga yang benar benar membutuhkan.
“Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” kata Pramono di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7), seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial, serta Inspektorat, untuk mendapatkan informasi yang komprehensif terkait masalah judol.
Melalui kolabarsi tersebut, Pemprov berkomitmen untuk terus memperbarui data penerima bansos secara berkala sebagai upaya untuk memastikan bantuan tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” ucapnya.
Baca Juga:
ASN Pemprov Jakarta yang Terseret Judol Tidak Akan Diberi Kesempatan Promosi Jabatan
Tegas! Dirut Bulog Sebut Pemain Judol Tak Dapat Bantuan Pangan
Pramono juga mengatakan akan memastikan dana bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
Disisi lain, Gubernur mengajak Masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan bansos sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik illegal.
“Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bansos di lingkungannya,” kata Pramono Anung.
Sebelumnya, PPATK melaporkan terdapat 602.419 warga Jakarta terlibat Judi Online sepanjang tahun 2024, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.033 warga terdaftar sebagai penerima bansos.
(Raidi/_Usk)