Lebih Bahaya! Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Virus Nipah

Penulis: usamah

Gejala Sakit Misterius Dialami Puluhan Warga Kabupaten Tasikmalaya
Ilustrasi-Virus (harianjogya)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.

SE yang ditandatangani Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu pada 25 September ini ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan (dinkes), kepala kantor kesehatan pelabuhan (KKP), kepala laboratorium kesehatan masyarakat, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, serta Asosiasi Klinik Indonesia.

Dirjen P2P mengatakan, penerbitan SE ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi semua pemangku kepentingan terkait deteksi dini kasus penyakit virus nipah.

BACA JUGA : Penyebab Virus Nipah dan Cara Pencegahannya, Tetap Waspada!

“Hingga saat ini keberadaan virus nipah pada manusia di Indonesia belum banyak diketahui. Namun mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, maka kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi,” ujar Maxi melansir humas kemenses melalui setkab, Rabu (279/2023).

Dalam SE, Maxi meminta KKP, dinkes provinsi/kabupaten/kota, serta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk melakukan pemantauan kasus dan negara terjangkit di tingkat global melalui kanal resmi Kemenkes dan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Pertama, meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara (bandara), dan pos lintas batas negara (PLBN), terutama yang berasal dari negara terjangkit.

Kedua, meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus sindrom demam akut yang disertai gejala pernapasan akut atau kejang atau penurunan kesadaran serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit. Deteksi dan respons selanjutnya dapat merujuk Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nipah.

Fasyankes juga diminta untuk memantau dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan pedoman melalui laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) kepada Dirjen P2P melalui aplikasi SKDR dan Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp//WhatsApp 0877-7759-1097.

Maxi meminta dinkes untuk mengirimkan spesimen kasus suspek ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan d/h Laboratorium Prof. dr Srie Oemijati untuk dilakukan pemeriksaan.

Untuk laporan penemuan kasus suspek/probable/konfirmasi dari fasyankes, kata Maxi, harus dilakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
program vasektomi gratis
Cek, Cara Ikut Program Vasektomi Gratis 2025
Nana Mirdad
Nana Mirdad Kaget! Fitur Paylater Ternyata Mirip Pinjol, Data Bisa Kacau di BI Checking
Akhmad Marjuki
Tegas dan Dekat Warga, Akhmad Marjuki Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Batik Disabilitas
Mahasiswa Ciputra Angkat Batik Difabel Lewat Desain Miniatur yang Kreatif
Pengoplosan LPG
Polri Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi di Karawang dan Semarang
Berita Lainnya

1

Dari Likuiditas ke Pinjol: Mengapa Masyarakat Memilih Pembiayaan Instan?

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Indonesia Pingpong League Kembali Digelar, Jadi Harapan Untuk Mengembalikan Kejayaan Tenis Meja Indonesia

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Chelsea vs Liverpool Selain Yalla Shoot di Premier League 2024/2025
Headline
Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti Herman
Gawat! Kapasitas TPA Sarimukti Cuma Sekitar Sebulan Lagi, Bandung Raya Tak Punya Pilihan
Persib Timnas Indonesia
Persib Bandung Kunci Gelar Juara Liga 1 Usai Persebaya Gagal Amankan Kemenangan
bayi dibuang
Sejoli Terekam Buang Bayi di Jatinegara Kaum, Netizen: Mau Enaknya, Nggak Mau Anaknya!
francesco-bagnaia-ducati-team-1-4197437430
Francesco Bagnaia di Bawah Tekanan, Ducati Minta Sang Juara Tampil Lebih Garang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.