Langgar Aturan, Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna

Penulis: Rizky

Langgar Aturan, Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna
Penyegelan Lahan Palaguna yang Disalah Gunakan (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, resmi menyegel kawasan Tanah Palaguna yang terletak di pusat Kota Bandung.

Tindakan tersebut diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap peraturan daerah (perda), termasuk Perda Ketertiban Umum dan pengelolaan sampah.

Farhan mengungkapkan sejak awal, status kepemilikan lahan tersebut tidak jelas kepemilikannya. Oleh karena itu, pihaknya menyegel lahan tersebut.

“Saya awalnya memang tidak berani menyentuh karena katanya milik swasta, katanya milik pemerintah provinsi. Tidak jelas,” kata Farhan, Kamis (22/5/2025).

Penyegelan dilakukan setelah Pemkot Bandung menemukan pelanggaran serius berupa tumpukan sampah yang mencemari lingkungan, menyusul kegiatan pasar malam yang digelar di lokasi tersebut.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Dukung Penuh Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Hari Kebangkitan Nasional, Pemkot Bandung Dorong Peningkatan Kedaulatan Digital

“Mulai hari ini daerah ini akan ditutup dan disegel secara permanen. Kita akan lakukan penindakan, baik secara pidana ringan maupun lainnya, tergantung perkembangan,” ucapnya.

Selama penyegelan, kawasan tersebut akan dibersihkan dan ditata kembali agar tidak menjadi sumber penyakit.

Pembersihan tersebut akan melibatkan berbagai dinas terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga (DSDABM), Dishub, Satpol PP, DLH, DKPP, dan DPKP.

“Pertama, ini di pusat kota. Kedua, kondisinya sangat mencolok dan mengganggu. Jadi sudah saatnya kita lakukan penegakan hukum. Soal siapa pemiliknya, itu nanti. Yang jelas, ini pelanggaran,” ujarnya.

Farhan juga menyoroti penggunaan lahan yang menyimpang dari rekomendasi Dinas Perhubungan. Area yang semestinya digunakan untuk parkir justru dipakai sebagai taman hiburan.

“Ini langsung saya segel karena melanggar rekomendasi. Bagian depan yang masih digunakan untuk parkir mobil sesuai ketentuan, itu tidak masalah,” pungkasnya.

Pemkot Bandung berharap, melalui penyegelan ini, kawasan Tanah Palaguna bisa difungsikan kembali sesuai aturan dan tidak menjadi sumber permasalahan baru bagi warga kota. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Liquid vape Sabu
BNNP Sumut: Penggunaan Sabu dalam Liquid Vape Lebih Berbahaya dari Sabu Konvesional
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam-2
Gibran Hari Ini Tinjau Langsung Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya
Bayern Munchen
Ngeri! Jamal Musiala Alami Cedera Horor saat Bayern Munchen Disingkirkan PSG
gunung ili lewotolok erupsi
Gunung Ili Lewotolok Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter
gunung dukono erupsi-3
Gunung Dukono Meletus Pagi Ini, Status Waspada!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Link Live Streaming Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Real Madrid
Taklukkan Dortmund 3-2, Real Madrid Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Persib Bandung
Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot
Persib Bandung vs Port FC
Prediksi Skor Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.