Lambatnya Penanggulangan Sampah di Kota Bandung Erwin Sampaikan Permohonan Maaf

Lambatnya Penanggulangan Sampah di Kota Bandung Erwin Sampaikan Permohonan Maaf
Sampah menggunung di Kota Bandung saat darurat Sampah (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyampaikan permintaan maaf soal lambatnya progres terkait penyelesaian sampah di Kota Bandung.

Namun, Erwin mengaku, pihaknya optimis persoalan sampah di Kota Bandung dapat terselesaikan lewat program yang kini tengah dirancang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Cuma mohon maaf, kita juga baru dilantik. Baru juga sekitar 15 harian. Mohon sabar masyarakat untuk solusi ini. Tapi insyaallah kami yakin kita bisa membereskan masalah ini, tapi tadi intinya, kita perlu kolaborasi,” kata Erwin, Jumat (21/3/2025).

Erwin mengaku, Pemkot Bandung saat ini tengah gencar mensosialisasikan program Kawasan Bebas Sampah (KBS) ditiap ke wilayahan.

Selain itu, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga bakal memberikan 5-6 mesin penghancur sampah sebagai bentuk dukungan program penyelesaian sampah di Kota Bandung.

“Saya mendengar provinsi ingin mengirim mesin pemusnah sampah. Membantu 5 atau 6, saya lupa. Sekarang kita juga lagi sosialisasi terkait Kawasan Bebas Sampah,” ucapnya

Menurutnya, Kota Bandung sendiri saat ini masih memiliki 136 titik kumpul sampah diberbagai wilayah Kota Bandung. Rencananya, penyelesaian sampah akan dilakukan lewat pemusnahan menggunakan mesin insinerator.

Kendati demikian, pihaknya bakal tetap memikirkan dampak yang bakal ditimbulkan lewat penggunaan mesin insinerator. Oleh karena itu, pihaknya telah merancang program pentahelix untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Karena kan begini, insinerator ini kadang-kadang ada dampak juga kepada masyarakat. Nah ini kan perlu diantisipasi. Makanya kami mengajak semua para ulama, para kyai, organisasi kemasyarakatan, masyarakat, kita berkumpul supaya kita menghindari resistensi yang muncul,” ujarnya.

BACA JUGA:

Tumpukan Sampah di Sungai Jadi PR Pemkot Bandung

DLH Kota Bandung Tindak Lanjut Ritase Sampah: Surat ke Pemprov Jabar Segera Dikirim

Saat ini, Pemkot Bandung masih konsisten mengirimkan sampah harian Kota Bandung ke TPA Sarimukti sebanyak 140 ritase.

Pihaknya mengklaim 16-19 ritase yang sebelumnya di kirim ke TPA Pasir Bajing, Kabupaten Garut mampu diselesaikan lewat berbagai macam program pengolahan sampah.

“Nah itu yang kami selesaikan. Lewat KBS, lewat margotisasi, lewat pengusnaan sampah, lewat mesin pengusnaan sampah, dengan 3 program tadi, penanganan, pengendalian, dan penormalan,” pungkasnya.

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
eSIM dan kartu SIM
Komdigi Ajak Masyarakat Beralih ke eSIM, Begini Cara Cek Apakah HP Anda Sudah Mendukung
truk terjun sleman
Viral! Truk Pengangkut Jeruk Terjun Bebas dari Flyover Janti Sleman, hingga Hantam Rumah Warga
Penyelundupan satwa liar
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 215 Kura-Kura dan 5 Ular di Pelabuhan Bakauheni
Aplikasi WhatsApp
WhatsApp Rilis 12 Fitur Baru, Mulai dari Event di Chat Pribadi hingga Transkrip Pesan Suara di Channel
Pesawat mendarat darurat
Pesawat Peserta Pangandaran Air Show 2025 Mendarat Darurat, Diduga Alami Mati Mesin
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.