BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah lahan kosong di daerah Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, berubah menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.
Penumpukan sampah ini terjadi akibat ulah warga luar daerah yang sengaja membuang sampah di lokasi tersebut.
Kondisi ini menimbulkan keresahan bagi warga sekitar, terutama para pedagang yang terdampak oleh aroma tidak sedap yang mengganggu aktivitas jual beli mereka.
Salah satu pedagang setempat, Sarono, mengungkapkan bahwa sumber sampah berasal dari masyarkat luar daerah yang sengaja membuang sampah di tempat itu.
Keberadaan sampah di lahan kosong itu juga sangat mengganggu, terutama saat cuaca sedang hujan.
“Sebenarnya sumber sampah di lahan tersebut bersumber dari warga luar daerah yang sengaja buang sampah di sana sampai menumpuk. Bau sampahnya juga sangat menyengat, aplagi saat hujan air sampahnya suka mengganggu aktifitas berjualan saya,” ujarnya.
Menanggapi permasalahan ini, Ketua RW setempat, Ali Nurdin (57), menyatakan bahwa sebenarnya telah ada upaya untuk membersihkan sampah tersebut dengan melibatkan pemuda Karang Taruna.
Namun, niat tersebut terhalang oleh orang yang mengaku memiliki lahan tersebut untuk dilakukan pembersihan.
“Sebenarnya kami sudah berniat untuk membersihkan sampah tersebut bersama karang taruna, namun justru dari orang yang mengaku kepemilikan tanah tersebut tidak mengizinkan adanya pembersihan tempat tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA: Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage: Jadi Biang Banjir Musiman
Setelah adanya berbagai keluhan dari warga, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung akhirnya turun tangan dengan mengangkut sampah yang menumpuk di lahan kosong tersebut.
Meskipun belum diangkut secara keseluruhan, warga sekitar lahan tersebut mengaku senang dengan gerakan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, karena kondisi lahan tersebut menjadi lebih baik.
“Saya merasa senang karena sampah di lahan tersebut sudah diangkut sebagian. Saya juga berharap agar sampahnya dapat diangkut seluruhnya,” ujar Sarono.
Ali juga sangat senang dengan gerakan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, karena setidaknya dapat mengurangi volume sampah di lahan kosong tesebut.
Ali juga berharap agar pembersihan sampah dilakukan secara berkala, agar permasalah sampah di daerah tesebut bisa segera terselesaikan.
“Saya berharap pihak terkait bisa membersihkan sampah di daerah tersebut secara rutin, agar lingkungan di daerah tersebut bisa lebih nyaman,” ujar Ali.
Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, menyebut bahwa permasalahan ini juga dipengaruhi oleh masyarakat yang belum bisa melakukan pemilahan, lalu mereka membuang sampah ke tempat yang tidak semestinya.
“Terkait tumpukan-tumpukan sampah liar yang terjadi pada beberapa lokasi di Kota Bandung, merupakan akibat dari masyarakat yang belum memila dan membuang sampah dengan baik, sehingga menumpuk sampah di lokasi-lokasi yang tidak seharusnya,” ujar Dudy Prayudi.
Menurut Dinas Lingkungan Hidup, berdasarkan data pada Bulan Desember 2024, jumlah TPS liar yang terdata sebanyak 49 lokasi. Namun demikian dengan penanganan yang telah dilakukan, jumlah tersebut sudah secara signifikan berkurang.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Lingkungan Hidup juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya pembuangan sampah sembarangan di masa mendatang.
“Tumpukan-tumpukan sampah liar secara bertahap oleh DLH akan diangkut dan dibuang ke TPA, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan melibatkan unsur kewilayahan,” ujar Dudy Prayudi.
(Magang UIN SGD/Muhamad Herdian-Aak)