BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiar, mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan semua persyaratan Sekolah Rakyat ke helpdesk Kemensos.
Namun, masih ada catatan lahan belum memenuhi standar minimal, yakni lima hektare.
“Semua persyaratan sudah kami sampaikan ke helpdesk Kemensos. Kementerian PUPR juga sudah mengecek lokasi yang diusulkan untuk Sekolah Rakyat. Namun memang masih ada catatan lahan yang tersedia belum memenuhi standar minimal, yaitu lima hektare. Saat ini baru tersedia dua hektare,” kata Soni, Selasa (6/5/2025).
Terbatasnya lahan di area perkotaan menjadi tantangan tersendiri. Namun demikian, kompleks Wiataguna yang berlokasi di Jalan Pajajaran akan dimanfaatkan sebagai tempat penyelenggaraan Sekolah Rakyat jenjang SMP dengan kapasitas 50 siswa.
Sementara itu, untuk jenjang SMA, Kementerian Sosial akan menggunakan fasilitas di Wiataguna Cisarua, Lembang, yang juga dirancang untuk menampung 50 siswa asal Kota Bandung.
“Untuk SMA kan sudah lebih dewasa, jadi bisa ditempatkan di Cisarua karena ini konsepnya boarding school. Sementara untuk SMP, ditempatkan di Pajajaran. Keduanya dijadwalkan mulai beroperasi pada Juli tahun ini,” paparnya.
Saat ini, proses verifikasi nama-nama siswa sedang dilakukan oleh pihak Wiataguna dan juga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pemerintah Kota Bandung sendiri telah mengajukan kuota total seribu siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA semuanya berkonsep boarding school. Namun untuk tingkat SD, pembangunan masih belum dimulai.
“Kalau pengajuan untuk SD, SMP, dan SMA itu rencananya akan dibangun dengan konsep vertikal, bukan landed. Jika disetujui, insya Allah tahun depan sudah mulai groundbreaking,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan seluruh biaya pembangunan direncanakan akan dibiayai oleh APBN, sementara Pemerintah Kota Bandung hanya menyediakan lahan.
Baca Juga:
Pemkab Cianjur Siapkan Berkas Pengajuan Sekolah Rakyat di 2 Kecamatan
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencanangkan program Sekolah Rakyat sebagai alternatif pendidikan bagi anak-anak yang belum tersentuh oleh sistem sekolah formal.
Program ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan sekolah yang sudah ada, melainkan bertujuan memperluas jangkauan layanan pendidikan, terutama di wilayah yang kekurangan sarana pendidikan.
Pemerintah juga melakukan pemetaan wilayah secara cermat agar pendirian Sekolah Rakyat benar-benar tepat sasaran, yakni di daerah yang masih minim akses pendidikan, bukan di wilayah yang sudah memiliki fasilitas memadai.
(Virdiya/Aak)