Lahan Belum Memadai, Kota Bandung Tetap Operasikan Sekolah Rakyat Juli Ini

Penulis: Vini

Sekolah Rakyat
Ilustrasi. (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiar, mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan semua persyaratan Sekolah Rakyat ke helpdesk Kemensos.

Namun, masih ada catatan lahan belum memenuhi standar minimal, yakni lima hektare.

“Semua persyaratan sudah kami sampaikan ke helpdesk Kemensos. Kementerian PUPR juga sudah mengecek lokasi yang diusulkan untuk Sekolah Rakyat. Namun memang masih ada catatan lahan yang tersedia belum memenuhi standar minimal, yaitu lima hektare. Saat ini baru tersedia dua hektare,” kata Soni, Selasa (6/5/2025).

Terbatasnya lahan di area perkotaan menjadi tantangan tersendiri. Namun demikian, kompleks Wiataguna yang berlokasi di Jalan Pajajaran akan dimanfaatkan sebagai tempat penyelenggaraan Sekolah Rakyat jenjang SMP dengan kapasitas 50 siswa.

Sementara itu, untuk jenjang SMA, Kementerian Sosial akan menggunakan fasilitas di Wiataguna Cisarua, Lembang, yang juga dirancang untuk menampung 50 siswa asal Kota Bandung.

“Untuk SMA kan sudah lebih dewasa, jadi bisa ditempatkan di Cisarua karena ini konsepnya boarding school. Sementara untuk SMP, ditempatkan di Pajajaran. Keduanya dijadwalkan mulai beroperasi pada Juli tahun ini,” paparnya.

Saat ini, proses verifikasi nama-nama siswa sedang dilakukan oleh pihak Wiataguna dan juga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pemerintah Kota Bandung sendiri telah mengajukan kuota total seribu siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA semuanya berkonsep boarding school. Namun untuk tingkat SD, pembangunan masih belum dimulai.

“Kalau pengajuan untuk SD, SMP, dan SMA itu rencananya akan dibangun dengan konsep vertikal, bukan landed. Jika disetujui, insya Allah tahun depan sudah mulai groundbreaking,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan seluruh biaya pembangunan direncanakan akan dibiayai oleh APBN, sementara Pemerintah Kota Bandung hanya menyediakan lahan.

Baca Juga:

Pemkab Cianjur Siapkan Berkas Pengajuan Sekolah Rakyat di 2 Kecamatan

Mensos Pastikan Tak Ada Tes Akademik Masuk Sekolah Rakyat

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencanangkan program Sekolah Rakyat sebagai alternatif pendidikan bagi anak-anak yang belum tersentuh oleh sistem sekolah formal.

Program ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan sekolah yang sudah ada, melainkan bertujuan memperluas jangkauan layanan pendidikan, terutama di wilayah yang kekurangan sarana pendidikan.

Pemerintah juga melakukan pemetaan wilayah secara cermat agar pendirian Sekolah Rakyat benar-benar tepat sasaran, yakni di daerah yang masih minim akses pendidikan, bukan di wilayah yang sudah memiliki fasilitas memadai.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Inul Daratista
Inul Daratista Ungkap Detik-detik Suaminya Dilarikan ke UGD dan Jalani Operasi
Berita Lainnya

1

Lelaki Tua dan Tangga Kota

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

4

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH

5

BMKG Ungkap Hujan di Musim Kemarau Berdampak pada Sektor Pertanian
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.