JAKARTA,TM.ID: Viral di media sosial lagu ‘Halo-Halo Bandung di Jiplak negara tetangga, menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengingatkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan upaya proteksi guna melindungi aset budaya dan karya bangsa Indonesia.
Hal ini menjadi perhatiannya lantaran karya lagu ‘Halo-Halo Bandung’ diduga dijiplak oleh salah satu kanal Youtube yang berasal dari negara Malaysia.
“Lagu Halo-Halo Bandung kita diklaim oleh negara sebelah. Kenapa banyak (karya Indonesia) diklaim? Sederhana jawabannya, mungkin kita kurang memproteksinya. Mudah-mudahan ini karena ada Dirjen kebudayaan (Kemendikbudristek) bisa dijaga dan dikawal (karya Indonesia),” tutur Politisi Fraksi Demokrat itu dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta melansir parlementaria, Rabu (14/9/2023).
BACA JUGA: Mengungkap Plagiat Lagu “Halo-halo Bandung” dalam Lagu “Helo Kuala Lumpur”
menyampaikan bahwa karya bangsa berupa lagu adalah aset tak berwujud (intangible asset) yang melekat di dalamnya identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, jika tidak dilakukan upaya proteksi yang kuat, dirinya khawatir identitas bangsa Indonesia juga akan semakin luruh.
“Bagaimanapun (Halo-Halo Bandung) ini adalah (termasuk) kekayaan intangible asset kita yang harus kita jaga secara baik,” pungkas legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu.
Menanggapi, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid menyampaikan bahwa telah menindaklanjuti dugaan penjiplakan lagu ‘Halo-Halo Bandung’ oleh kanal Youtube milik Malaysia tersebut. Sejumlah langkah diupayakan dengan bekerjasama dengan lembaga terkait.
“Kami telah melayangkan protes melalui YouTube karena secara substansial terlihat ada kesamaan agar lagu (yang berupa hasil jiplakan) itu di-take down. Bersamaan dengan itu, KBRI Kuala Lumpur juga telah melayangkan aduan ke KPI yang ada di Malaysia. Kami pun mengambil tindakan langkah hukum dengan pemegang hak cipta,” terang Hilmar.
(Usamah)