BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas kembali jadi sorotan gara-gara mangkir lagi dalam rapat Komisi VIII DPR RI untuk bahas evaluasi pelaksaan ibadah Haji 2024.
Yaqut disebut tak bisa hadir dalam rapat hari ini karena tak dapat tiket pesawat kembali ke Indonesia. Hal itu seperti diungkapkan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP Selly Andriany Gantina.
“Alasannya karena Menteri (Agama) tidak mendapatkan tiket untuk kembali ke Indonesia. Padahal memang surat yang disampaikan oleh Sekjen (Kemenag) kepada kami, disampaikan Menteri bisa hadir untuk melakukan pembahasan rapat evaluasi,” kata Selly.
Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang sudah diatur jika rapat kerja yang membahas evaluasi Haji itu harus dihadiri langsung oleh Menteri Agama.
“Sudah dua kali rapat evaluasi Menteri Agama tidak hadir, maka dengan tenggat waktu yang DPR hanya hari ini kita punya waktu, tidak memungkinkan untuk melanjutkan pembahasan evaluasi,” ujarnya.
“Maka memang di periode ini, hanya di tahun 2024 evaluasi haji tidak bisa dibahas langsung antara Komisi 8 dengan Kementerian Agama,” sambungnya.
Lebih lanjut, Selly menyampaikan, konsekuensi dari absennya Yaqut dalam rapat kerja evaluasi Haji 2024 pembahasan akan dilakukan DPR periode berikutnya.
“Konsekuensinya mungkin nanti akan pada saat periode yang akan datang, Anggota DPR dari periode yang akan datang, kita akan membahas BPIH kemudian Bipih untuk tahun 2025. Tetapi mungkin tidak berdasarkan hasil evaluasi 2024, artinya itu yang harus dipahami,” ujarnya.
“Dan yang paling terpenting runtutannya kita akan mengikuti dari hasil Pansus (Haji) yang akan dibacakan hari Senin nanti, Mungkin itu bisa menjadi pedoman untuk periode 2024-2029 nanti,” sambungnya.
Dewan Protes
Sebelumnya, Yaqut kembali tak hadir dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2024). Hal itu menuai protes dari pada anggota dewan yang hadir.
Adapun sedianya Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Agama RI, Menteri Perhubungan RI, dan Menteri Kesehatan RI, serta Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji.
Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (27/9).
Rapat ini akan membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/ 2024 M; Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M: dan Isu-isu aktual.
Namun, Yaqut kembali tak terlihat hadir dalam rapat kali ini. Dalam beberapa agenda Komisi VIII dan juga Pansus Haji sebelumya juga mangkir dari panggilan rapat.
Adanya hal tersebut membuat para Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pimpinan rapat untuk menunda rapat. Para legislator itu menilai Yaqut tak menghargai kerja-kerja pengawasan DPR RI.
BACA JUGA: Menag Bantah Mangkir dari Rapat Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024
Selain itu, Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menyayangkan absennya Menag Yaqut dalam pembahasan rapat yang sangat strategis bersama stakeholder terkait.
Selly berharap pemerintahan ke depan dapat mencari figur Menteri Agama yang baik dan kompeten.
(Kaje/Budis)