JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, soroti pergantian kurikulum pendidikan baru bernama Kurikulum Merdeka yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Sebelumnya, Nadiem Makarim resmi meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional pada Rabu (27/3/2024). Kurikulum ini digadang-gadang bakal meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didik di Indonesia.
Syaiful menilai, persoalan tata kelola guru akan menjadi sandungan implementasi Kurikulum tersebut.
“Sengkarut persoalan guru yang hingga saat ini belum tuntas akan menjadi sandungan efektivitas penerapan Kurikulum Merdeka. Bagi kami harusnya pemerintah lebih dulu memprioritaskan penyelesaian manajemen pengelolaan guru sebelum menerapkan kurikulum baru termasuk Kurikulum Merdeka ini,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Kamis (28/3/2024).
Ia menyebut, apa pun bentuk kurikulum pendidikan di Tanah Air tidak akan efektif selama pemerintah tidak membereskan manajemen pengelolaan guru. Mulai dari persoalan jaminan kesejahteraan, pemerataan distribusi, hingga peningkatan kualitas tenaga pendidik secara berkala.
“Saat ini kita masih menghadapi ketidakjelasan kapan penuntasan program satu juta guru honorer menjadi PPPK, kita juga menghadapi ketimpangan jumlah guru di satu wilayah dengan wilayah lain, hingga persoalan minimnya literasi digital di sebagian besar guru di Indonesia,” kata dia.
Deretan masalah tata kelola guru, kata Huda, kerap menjadi sandungan bagi efektifitas penerapan kurikulum pendidikan. Baik kurikulum pendidikan tahun 2023, kurikulum 2013, kurikulum transisi, hingga Kurikulum Merdeka.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Tegas Soal Kepastian THR Ojol
“Bagaimana para guru bisa berkosentrasi dengan baik mendidik anak bangsa jika mereka hanya mendapatkan honor Rp300 ribu per bulan. Atau bagaimana bisa mereka menciptakan suasana belajar menyenangkan jika tidak kunjung kepastian kapan mereka diangkat menjadi PPPK,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam Kurikulum Merdeka para guru mempunyai peran penting menciptakan skenario pembelajaran berdiferensiasi. Penyusunan skenario ini menjadi keharusan karena Kurikulum Merdeka mengidealkan sekolah sebagai wahana menumbuhkan kompetensi dan karakter para peserta didik.
“Agar bisa menyiapkan skenario pembelajaran berdiferensiasi ini maka seorang guru harus bisa menyusun tujuan pembelajaran (TP), merumuskan alur tujuan pembelajaran (ATP), menyusun kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) dan membuat modul ajar. Di sisi lain mereka harus berjibaku menutupi kebutuhan sehari-hari karena minimnya kesejahteraan,” kata Politikus PKB itu.
Kurikulum ini, kata Huda, juga mensyaratkan guru agar mempunyai literasi digital memadai. Kondisi ini terjadi karena banyaknya aplikasi digital dalam Platfrom Merdeka Belajar (PPM) yang digunakan untuk menunjang penerapan kurikulum ini.
“Banyaknya aplikasi digital ini menjadi problem tersendiri karena minimnya literasi digital di kalangan tenaga pendidik di Indonesia. Selain itu belum meratanya infrastruktur jaringan internet di Tanah Air juga membuat para guru sulit mengakses PPM,” pungkasnya.
(Dist)