Kronologi Pembacokan Eks Ketua Komisi Yudisial di Bandung

komisi yudisial
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo meninjau rumah eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di Komplek GBA, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). (Antara)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Seorang pria berinisial A (35) ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus.

Tersangka membacok korban menggunakan celurit lantaran kedapatan melakukan aksi perampokan di rumah korban.

Perisitwa pembacokan itu terjadi di komplek GBA 2, Kec Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2023) sore.

Selain Jaja, anak perempuannya yang bernama Tami (22) turut menjadi sasaran pembacokan.

BACA JUGA: Kapolri Mutasi 437 Personel Setingkat Perwira

Kedua korban yang menderita luka serius di bagian kepala, saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan tersangka berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan penggalian keterangan saksi dan pengumpulan beberapa barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami datangi rumah tersangka, istrinya menyampaikan bahwa pada pukul 19.00 tersangka pulang ke rumah dengan baju berlumuran darah. Kami sita bajunya untuk uji lab forensik untuk dicocokan dengan darah korban,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).

“Kemudian kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka sekira pukul 22.30 WIB. Kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor di kawasan Mekarwangi,” kata dia.

Tersangka sudah memantau lokasi sejak pagi

Tersangka, kata Kuworo, sudah berkeliling komplek perumahaan tersebut sejak siang hari. Beberapa jam kemudian, tersangka berpapasan dengan mobil yang dikendarai Jaja.

Kemudian, Tersangka membuntuti korban. Niat untuk merampok menguat setelah melihat korban yang sudah tua memarkirkan kendaraannya sendirian.

“Saat berpapasan dengan mobil mantan ketua KY, dia lihat ada mobil yang dikendarai orang yang sudah berumur sehingga menurutnya ini target yang empuk, korban diikuti sampai rumahnya,” terang dia.

Tersangka akhirnya berhasil masuk ke dalam rumah tanpa diketahui oleh Jaja yang berada di lantai dua. Namun, ternyata di dalam rumah tersebut ada putri Jaja bernama Tami yang memergokinya hendak mencuri barang.

Tersangka pun panik dan melempar Tami ke dalam kamar sekaligus memintanya untuk tutup mulut. Namun ancamannya itu tak digubris. Tami berteriak meminta tolong. Saat itu lah celurit yang dibawa mulai digunakan.

“Korban (Tami) berteriak, terjadilah pembacokan kena di tangan, punggung. Mendengar teriakan, mantan ketua KY ini turun dari lantai dua, dan diserang juga oleh tersangka. Korban terus teriak, warga mulai berdatangan tersangka kabur dengan motornya,” kata dia.

“Belum sempat ada barang yang diambil karena ada perlawanan teriakan minta tolong dan warga keburu datang sehingga tersangka langsung kabur. Kejadian pada 15.30 karena melihat korban mengendarai mobil dan buka pintu sendiri, dengan asumsi korban tinggal sendirian.

Tersangka terlilit hutang

Bedasarkan pemeriksaan sementara, motif tersangka melakukan pencurian dilatarbelakangi masalah utang dan mengganti uang perusahaan tempat A bekerja.

Sebelum berkeliling komplek, tersangka sudah menggadaikan dua ponsel. Hanya saja, uang yang terkumpul masih belum cukup untuk menutupi utang.

“Kami tanya tersangka alasan melakukan pencurian siang hari. Dia mengaku sudah menggadaikan ponsel untuk bayar hutang tapi masih kurang, lalu dia gadaikan lagi ponsel milik keponakannya secara diam-diam,” ucap dia.

“Dapatlah 3,5 juta untuk bayar masih kurang, niatnya mencuri untuk bayar utang dan bayar gadainya supaya hp nya bisa langsung dikembalikan kepada keponakannya sebelum diketahui sempat digadaikan,” kata Kusworo lagi.

A diketahui bekerja sebagai marketing di sebuah perusahaan roti. Uang perusahaan hasil penjualan selama dua pekan terakhir digunakan untuk keperluan pribadi. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui status residivis.

“Utangnya itu ke bos. Dua minggu hasil penjualan roti tidak disetorkan ke bosnya. Kami akan cek lagi apakah tersangka ini residivis atau bukan. Saat berniat mencuri hingga melakukan pembacokan dia dalam keadaan sadar,” Imbuh dia.

Tersangka dijerat pasal berlapis yaitu pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun. Pasal 351 dengan ancaman lima tahun penjara karena bersangkutan membawa senjata tajam. Lalu, dijerat pula dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

A membenarkan dirinya sudah berkeliling di komplek perumahan sedari siang. Kemudian ia melihat sebuah mobil yang dikendarai oleh laki-laki paruh baya. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, ia kaget ternyata sasarannya tidak tinggal sendirian.

“Putrinya dulu (dibacok), mau nyerang kepalanya, disitu pas denger, si bapanya turun, disitu saya berasumsi saya udah ketahuan. Daripada saya ketahuan, saya menyerang. Sempat ada perlawanan (dari korban),” ucap A.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Kosta Rika
Prediksi Timnas Kosta Rika vs Timnas Paraguay matchday terakhir Grup D Copa America 2024
Timnas Brasil
Prediksi Timnas Brasil vs Timnas Kolombia Matchday Terakhir Grup D Copa America 2024
Makanan Penutup
8 Rekomendasi Makanan Penutup di Acara Ulang Tahun
Telaga Warna Puncak
Telaga Warna Puncak Wisata Bogor yang Terapit Bukit 1.400 Mdpl
Ombak Laut Ancol
Ombak Laut Ancol Jadi Restoran Favorit Warga Jakarta
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
Headline
BTS Obor Olimpiade Paris 2024
Kim Seokjin BTS Ikut Bawa Obor Olimpiade Paris 2024
Kalahkan Austria 1-2 Turki Tantang Belanda
Melaju Kalahkan Austria 1-2 Turki Tantang Belanda di Perempat Final Euro 2024
Doa Nabi Adam
Keutamaan Doa Nabi Adam, Sumber Kekuatan Umat Muslim
Grup D Euro 2024 Semakin Ketat
Hasil Belanda vs Rumania Euro 2024, Menang Telak 3-0 De Oranje ke Perempat Final