BANDUNG,TM.ID: Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung sedang melakukan penelitian epidemiologi terkait kasus temuan bakteri antraks di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat karena belum tahu pasti asal muasal bakteri antraks tersebut.
Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi lengkap mengenai kronologi kasus, upaya penanganan, dan tindakan pencegahan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Temuan Pertama di Dusun Toro dan Bulusari
Kasus pertama kematian ternak sapi terjadi pada bulan April di dua dusun, yaitu Dusun Toro dan Bulusari. Pada awalnya, warga tidak curiga terhadap kematian ternak tersebut. Namun, dengan berjalannya waktu, kasus kematian terus bertambah dengan jangka waktu yang berdekatan.
Hingga saat ini, terdapat total 26 ekor sapi dan 3 ekor kambing yang mati. Beberapa warga sempat mencurigai bahwa hewan ternak mati karena ada yang menyantet, namun dugaan ini masih belum terverifikasi secara pasti.
Dugaan Awal Gangguan Pencernaan
Kasus kematian ternak kemudian dilaporkan ke Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung. Mereka mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyebab kematian ternak tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, tim menduga bahwa kematian ternak disebabkan oleh gangguan pencernaan.
Temuan sebuah kain panjang di dalam lambung kambing yang mati menjadi indikasi bahwa hewan ternak tersebut mungkin mengalami gangguan pencernaan akibat menelan benda asing.
Pendirian Posko Pemeriksaan Hewan
Setelah kejadian tersebut, pihak berwenang mendirikan posko pemeriksaan hewan di Desa Sidomulyo. Setiap hewan yang sakit langsung mendapatkan penanganan medis yang sesuai. Kabar kematian ternak terakhir pada tanggal 25 Mei membuat tim melakukan pengambilan sampel ternak untuk dikirimkan ke laboratorium. Hasil pemeriksaan laboratorium baru keluar pada tanggal 3 Juni, dan bakteri antraks terdeteksi sebagai penyebab kematian ternak.
Upaya Karantina dan Desinfeksi
Saat ini, seluruh ternak yang berada di Desa Sidomulyo menjalani karantina selama 20 hari sejak tanggal 25 Mei. Tindakan merupakan upaya pencegahan penyebaran bakteri antraks ke daerah sekitar. Selain itu, pihak Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung juga melakukan penyemprotan disinfektan di kandang ternak serta pemberian formalin di lokasi kuburan ternak. Tujuan tindakan ini untuk meminimalkan risiko penularan dan menjaga kebersihan lingkungan peternakan.
BACA JUGA: Ibu Hamil Makan Daging Boleh atau Tidak?
(Kaje)