JAKARTA,TM.ID: Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dilaporkan oleh bawahannya, dengan dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai wanita berinisial R.
Pengacara korban, Amanda Manthovani mengungkapkan, selain R sebagai korbannya, korban lainnya merupakan sama-sama bekerja di kampus tersebut.
“Kalau D membuat laporan ke Mabes Polri, sedangkan mbak R membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” kata Amanda kepada awak media, Minggu (25/02/2024).
BACA JUGA: Polisi Bakal Periksa Rektor Universitas Pancasila atas Dugaan Pelecehan Seksual
“Jadi sebenernya ada dua korban yang melaporkan. Membuat laporan ada dua bukan satu orang, dan kebetulan dua orang ini kuasa hukumnya saya juga,” sambungnya.
Amanda menuturkan, R merupakan karyawan honorer di Unoveristas Pancasila. Sedangkan, merupakan kepala bagian (kabag) humas dalam rektorat Universitas Pancasila.
“Dua orang ini sama-sama bekerja di kampus. Yang pertama itu D, D itu kebetulan karyawan honorer saat itu. Dan yang satunya mbak R, dia itu humas, kabag humas di rektorat,”
Kronologi Kasus Pelecehan Rektor Univeristas Pancasila
Lantas Amanda menjelaskan alur dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Rektor Univeristas Pancasila pada bulan Februari 2023 lalu.
Menurut keterangan korban R, kejadian dimulai saat dia diminta oleh sekretaris rektor untuk menghadap kepada rektor. Pada jam 13.00 WIB, R menghadap rektor dan mencatat perintah-perintah terkait pekerjaan. Saat itu, rektor mulai mendekat secara tidak wajar, menciptakan situasi yang menakutkan bagi R.
Dampak Pelecehan
Ketika posisi duduk rektor semakin dekat dengan korban, rektor melakukan tindakan tak senonoh yang membuat R merasa ketakutan. R bercerita bahwa meskipun ingin meluapkan kemarahannya, dia tetap tenang namun merasa ketakutan dengan tindakan tersebut.
Korban D, yang juga mengalami perlakuan serupa, memutuskan untuk mengundurkan diri dari Universitas Pancasila. Diberitakan bahwa kejadian tersebut menyebabkan trauma dan dampak psikologis yang signifikan pada korban.
(Saepul/Aak)