Kritik Ridwan Kamil di Sosmed, Guru Honorer Dipecat!

Ridwan kamil
kritik guru honorer kepada Ridwan Kamil

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Seorang guru honorer asal Cirebon, Jawa Barat, bernama Muhammad Sabil Fadilah, dipecat dari tempatnya mengajar diduga usai melayangkan Kritik di Akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil).

Kritikan Sabil dilayangkan lewat komentar pada unggahan Ridwan Kamil saat berbincang daring bersama siswa sekolah di Tasikmalaya. Ketika itu Emil memberi apresiasi pada para murid karena mereka patungan membeli sepatu untuk teman sekelas mereka pada hari Selasa (14/3/2023).

Ridwan kamil saat itu mengenakan jas kuning. Di satu sisi dia juga baru bergabung bersama Partai Golkar yang menjadi kendaraan politik mantan Wali Kota Bandung itu.

“Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil?” (Dalam zoom ini, anda sedang jadi gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?)” tulis Sabil.

Lantas komentar tersebut di-pin sehingga menjadi komentar teratas di unggahan Ridwan Kamil. Ia pun membalas komentar tersebut.

“Menurut Maneh Kumaha? (menurut kamu gimana?),” balas Emil.

Sabil mengatakan bahwa setelah komentarnya di-pin oleh RK, banyak netizen yang mengiriminya pesan cacian.

“Banyak komentar netizen yang menyerang, baik di postingan RK (Ridwan Kamil) maupun di postingan Instagram saya. Bahkan, mereka menandai lembaga tempat saya bekerja dengan kalimat kasar,” kata Sabil Rabu (15/3/2023).

Baca Juga : Kritik Ridwan Kamil di Sosmed, Guru Honorer Dipecat!

Sabil mengakui bahwa dia telah membuat komentar sebagai bentuk kritik. Dia mempertanyakan mengapa Gubernur Ridwan Kamil, yang merupakan anggota Partai Golkar, mengenakan jaket kuning yang dikaitkan dengan partai tersebut ketika berbicara dengan siswa di SMP Tasik.

“Sebagai warga Jawa Barat, saya hanya memberikan kritik. Namun, saya tidak yakin apakah saya mempertanyakan dia sebagai gubernur, anggota partai, atau individu,” ujarnya.

Sabil juga meminta maaf kepada Ridwan Kamil atas komentarnya, mengatakan, “Saya minta maaf jika komentar saya menyinggung Kang Emil, dan saya harap data pendidikan saya tidak dicabut.”

Karena tidak tahan dengan serangan netizen, Sabil akhirnya mematikan fasilitas komentar yang bertubi-tubi masuk ke akun Instagramnya sekitar pukul 13.00 WIB atau beberapa jam setelah akun Ridwan Kamil mengunggah konten tersebut.

Akibat peristiwa tersebut, beredar sebuah surat keputusan pemecatsn yang dilayangkan Yayasan Miftahul Ulum tempat Sabil mengajar.

Dalam surat tersebut, Sabil dipecat dari dua sekolah sekaligus yakni SMK dan SMA Telkom Sekar Kemuning kota Cirebon.

“Sekolah langsung menggelar rapat dan sekolah diminta KCD (Kantor Cabang Dinas) untuk mencabut Dapodik (Data Pokok Pendidikan) saya dari sekolah saya mengajar,” ungkap Sabil.

KCD adalah dinas yang membawahi SMK, SMA sederajat yang merupakan representasi Dinas Pendidikan Provinsi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Galau Putuskan Maju Pilgub Jabar atau DKI Jakarta

 

(FP/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Final Coppa Italia
Final Coppa Italia 2025: Bologna Ukir Sejarah, Milan Kejar Akhiri Puasa Gelar
Declan Rice
Emmanuel Petit: Declan Rice Layak Disebut Gelandang Terbaik Dunia Saat Ini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.