Kriteria Musafir yang Boleh Tidak Puasa, Simak Penjelasannya

Penulis: Saepul

musafir puasa
Ilustrasi (Unsplash)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Umat Islam di penjuru dunia diwajibkan menjalani puasa saat memasuki bulan Ramadhan. Namun, terdapat pengecualian untuk seorang musafir tidak berpuasa yang sedang melakukan perjalanan yang memenuhi syarat qashar shalat.

Meski begitu, ada ketentuan bagi musafir yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa dalam perjalanannya.

Ketentuan Musafir tidak Puasa

Melansir laman Nahdlatul Ulama, qashar shalat adalah pemendekan shalat yang diperbolehkan bagi musafir. Panduan mengenai ketentuan qashar shalat, di antaranya:

BACA JUGA: Tips Mengendarai Motor saat Puasa, Kendalikan Konsentrasi dan Emosi

  1. Perjalanan Tidak untuk Maksiat: Qashar shalat diperbolehkan selama perjalanan tidak untuk maksiat.
  2. Jarak Minimal Dua Marhalah atau 80,64 km: Syarat jarak minimal untuk qashar shalat adalah dua marhalah atau setara dengan 80,64 km, mengacu pada kitab Tanwirul Qulub.
  3. Melewati Batas Desa: Selain syarat jarak, musafir yang ingin mengqashar shalat harus melewati batas desa.

Keringanan Merujuk Al-Quran

Dalam konteks keringanan tidak berpuasa bagi musafir, merujuk pada ayat Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 138:

“Dan siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain.”

Ayat ini menjelaskan bahwa musafir diperbolehkan untuk tidak berpuasa, tetapi tetap diwajibkan menggantinya di kemudian hari.

Dengan merinci ketentuan qashar shalat dan memberikan dasar hukum dari Al-Qur’an, dapat disimpulkan bahwa seorang musafir diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama menjalani perjalanan yang memenuhi syarat qashar shalat, dengan jarak minimal sekitar 80,64 km. Namun, ia tetap berkewajiban untuk meng-qadla puasa tersebut di waktu yang lain.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kasus TPPO dan PMI
Polresta Soetta Tangkap 11 Tersangka Kasus TPPO dan PMI Ilegal
Dewangga Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persib
Dewangga Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persib
sudirman said jokowi
Sudirman Said Kuliti 'Dosa Politik' Jokowi, Pelemahan KPK hingga Parcok!
BSU 2025-6
BSU 2025 Sudah Tahap Berapa? Cek Timelinenya!
jarvis cocker The Shipping Forecast
Jarvis Cocker Pilih Jadi Penyiar Perkiraan Cuaca BBC, Dua Hari Sebelum Konser Pulp di Glastonbury
Berita Lainnya

1

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

4

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

5

Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Headline
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.