KPU Tasikmalaya Segera Tetapkan Ai Diantani sebagai Calon Bupati PSU Pilkada 2025

Penulis: Aak

KPU Tasikmalaya PSU Pilkada 2024, Cabup pengganti Ai Diantani
(Instagram KPU Kabupaten Tasikmalaya)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah menyatakan bahwa bakal calon bupati (bacabup) pengganti untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, Ai Diantani, telah memenuhi syarat administrasi dan kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imran Tamami, pada Sabtu (16/3/2025).

“Sudah lengkap dan benar. Kami telah menerima hasil verifikasi faktual dan pemeriksaan kesehatan, dan semuanya memenuhi persyaratan,” kata Ami Imran Tamami, mengutip Antara.

Ai Diantani mendaftar sebagai calon bupati pada 9 Maret 2024, menggantikan Ade Sugianto yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode.

KPU Tasikmalaya kemudian melakukan verifikasi faktual dan pemeriksaan kesehatan terhadap Ai Diantani, yang hasilnya dinyatakan memenuhi semua persyaratan.

“Kami menerima hasilnya pada Jumat (15/3/2025), dan semuanya sudah memenuhi syarat,” tambah Ami.

BACA JUGA: KPU Berani Jamin Dana PSU Pilkada 2024 Tersedia!

Jadwal Penetapan Calon Bupati Tasikmalaya

Setelah melalui tahapan verifikasi, KPU Tasikmalaya akan menetapkan Ai Diantani sebagai calon bupati pada 23 Maret 2025.

Tahapan selanjutnya adalah kampanye yang akan berlangsung dari 26 Maret hingga 15 April 2025, diikuti dengan pemungutan suara ulang pada 19 April 2025.

“Penetapan calon akan dilakukan pada 23 Maret, kemudian kampanye dimulai 26 Maret hingga 15 April, dan PSU dilaksanakan pada 19 April 2025,” jelas Ami.

Sebelumnya, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu:

  1. Pasangan nomor urut 1: Iwan Saputra-Dede Muksit Aly
  2. Pasangan nomor urut 2: Cecep Nurul Yakin (Wakil Bupati petahana)-Asep Sopari Al-Ayubi
  3. Pasangan nomor urut 3: Ade Sugianto (Bupati petahana)-Iip Miftahul Paoz

Meskipun pasangan nomor urut 3 meraih suara terbanyak dalam rapat pleno KPU, pasangan nomor urut 2 mengajukan gugatan ke MK.

MK kemudian memutuskan bahwa Ade Sugianto tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri karena telah menjabat selama lebih dari dua periode, sehingga diperlukan pemungutan suara ulang.

Dengan penetapan Ai Diantani sebagai calon bupati, proses Pilkada Tasikmalaya akan memasuki tahapan baru menuju PSU pada April 2025.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Film Dokumenter UI
Film Dokumenter Suku Iban Karya Mahasiswa UI Dapat Pengakuan Dunia
WhatsApp Image 2025-06-16 at 19.19
DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar
Tawuran Bekasi - Instagram Humas Polres Metro bekasi
Lerai Tawuran, Anggota Karang Taruna Bekasi Tewas Kena Bacok: Pelaku Siswa SMP dan SMA
lando-norris-mclaren-3
Insiden Norris vs Piastri Picu Ketegangan Internal McLaren di Tengah Perburuan Poin
Curanmor airsoft gun garut - Instagram Humas Polda Jabar
Warga dan Polisi Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Garut
Berita Lainnya

1

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

2

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

3

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Viral HMPV: Ketahui Penyebab Infeksi Saluran Pernapasan dan Pencegahannya
Headline
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.