BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menjadwalkan debat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung dua kali selama masa kampanye Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, di Bandung, Rabu, mengatakan pelaksanaan debat yang telah dijadwalkan itu sudah disepakati bersama liaison officer (LO) masing-masing paslon.
“Debat sudah disepakati dengan LO paslon itu di tanggal 30 Oktober dan 19 November 2024. Kalau tempatnya belum ditentukan, tapi keinginan kami, salah satunya lokasi debat bisa dilakukan di kampus,” kata Khoirul Anam Gumilar Winata, Kamis (3/10/2024).
Anam pun mengungkapkan alasannya kampus dipilih menjadi lokasi debat yakni KPU ingin melibatkan akademisi dan mahasiswa dalam proses demokrasi, serta menciptakan ruang diskusi yang lebih intelektual dan berbobot.
Selain itu, menurutnya dengan mengadakan debat di kampus akan menciptakan suasana demokrasi yang lebih sehat dan produktif yang diharapkan mampu memberikan ruang khususnya bagi para pemilih pemula untuk memahami lebih dalam visi dan misi para kandidat.
“Kita harus memberikan ruang untuk lembaga akademisi bersama KPU untuk sama-sama berkolaborasi dalam ruang demokrasi,” ucapnya
Dirinya juga mengungkapkan untuk penentuan tempat debat nantinya akan kembali dirapatkan untuk ditentukan KPU.
Termasuk tema debat akan ditentukan oleh para tim perumus yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat.
“Jadi ada dua hal yang jadi fokus kami saat ini yaitu penetapan tanggal debat, tempat lalu tema debat. Nanti ada tim perumus yang harus mempresentasikan rumusannya dan akan menentukan tema debat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Anam mengatakan, KPU Kota Bandung juga telah menetapkan kampanye akbar pada tanggal 9, 10, 16, 17 November 2024 dengan jadwal berurutan sesuai nomor urut masing-masing paslon.
Tanggal 9 November dijadwalkan untuk paslon nomor 1 Dandan-Arif, sementara tanggal 10 November dijadwalkan untuk paslon nomor 2 Haru-Dhani.
Selanjutnya pada tanggal 16 November dijadwalkan kampanye akbar untuk paslon nomor 3 Farhan-Erwin, dan tanggal 17 November untuk paslon nomor 4 Arfi-Yena.
BACA JUGA: KPU Kota Bandung Imbau Masyarakat Hindari Politik Uang dan Ujaran Kebencian
Anam mengaku, pihaknya telah menentukan lokasi kampanye akbar di empat lokasi berbeda dengan maksimal pendukung yang tentunya ditentukan sesuai dengan kapasitas tempat kampanye.
“Tempatnya juga ditentukan di empat lokasi, yang pertama di Padepokan Mayang Sunda, lalu Lapangan Tegallega, Lapangan Lodaya, dan GOR Padjadjaran. Mekanismenya silakan paslon mengurus perijinan baik itu mengurus tempat atau izin keramaian ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)