KPU Janjikan Santunan untuk Anggota KPPS yang Gugur

anggota KPPS meninggal
Foto (KPU)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemberian santunan bagi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPPS) yang meninggal dunia setelah bertugas.

Iya, disiapkan santunan (bagi KPPS meninggal dunia),” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari kepada awak media, Sabtu (17/02/2024).

Hasyim menjelaskan, penyerahan santunan diberikan terhadap petugas yang gugur berdasarkan  PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Selain itu, secara teknis juga telah diatur alam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

BACA JUGA: Kemenkes Catat 27 Kasus Kematian Anggota KPPS di Pemilu 2024

“Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan,” jelas Hasyim.

Adapun nilai santunan sebesar Rp36 juta rupiah. Selain itu, mereka juga akan menerima bantuan pemakaman.

“Untuk besaran, santunan sebesar Rp36.000.000, dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000,” pungkasnya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengklaim angka kematian anggota petugas pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 rendah, dibandingkan pemilu sebelumnya.

“Dibandingkan pemilu sebelumnya yang angka kematiannya di atas 100 orang, tahun ini menurun jauh,” katanya melansir Antara, Jumat (16/04/2024).

Adapun kasus dalam tahun ini, Kemenkes mencatat sebanyak 27 kasus. Sedangkan pada Pemilu 2019 ada 894 kasus.

Budi menyebut, turunnya angka itu berkat kesadaran kesehatan yang meningkat dari masyarakat, yang mengajukan diri sebagai anggota KPPS.

“Kita merasa bahwa masyarakat sudah lebih paham kalau bekerja itu jangan terlalu dipaksakan,”ujar Budi.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG_0508
Ilham Habibie Sebut Sektor Kesehatan Sangat Penting di Jawa Barat
Prabowo KPK
Cek Fakta: Prabowo Tidak Akan Bekukan KPK Jika Gagal Tangkap Koruptor dalam 100 Hari!
Isa Zega Umrah
Mufti Anam Kecam Isa Zega Pakai Hijab Saat Umrah: "Penista Agama Harus Ditangkap!"
susu nasional, Inpres persusuan nasional
Kabar Gembira Buat Peternak Sapi Perah, Persusuan Nasional Gunakan Lagi Inpres Era Soeharto
tom lembong korupsi impor gula-10
Kejagung Kantongi 4 Alat Bukti di Sidang Praperadilan Tom Lembong
Berita Lainnya

1

Supir Truk Tabrakan Beruntun di Cipularang Ditetapkan Jadi Tersangka

2

Fakta Valhalla Spectaclub Surabaya Milik Ivan Sugianto, Bikin Bising?

3

Tabrak Mati Pejalan Kaki, Ini Aktivitas Nyetir Sambil Oral Seks Mahasiswa di Sleman

4

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

5

Upaya Pemerintah Membatalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tahun 2025
Headline
pegawai komdigi judi online-9
1 Lagi Buronan Mafia Judol Komdigi Diringkus Polisi!
mahasiswi ITB meninggal
Mahasiswa ITB Tewas Mengenaskan di Parkiran Apartemen Jatinangor!
Pemain Timnas indonesia yang dicoret Shin Tae-yong
Link Live Streaming Indonesia vs Arab Saudi Selain Yalla Shoot, Status Garuda Wajib Menang!
Luka Modric Siap Bantu Mbappe
Portugal Ditahan Imbang Kroasia 1-1, Pasukan Zlatko Dalic Jadi Runner-Up Grup