KPU Jabar Pastikan Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia Dapatkan Santunan

Petugas Pemilu
Ilustrasi: Para petugas KPPS Kota Bandung yang sedang menjalankan tugas pemungutan suara. (Foto: Pemkot Bandung)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan, petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan sakit  akan mendapatkan santunan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

Hal itu dikatakan Humas KPU Jabar Chaerulman Setia Nugraha di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut Kota Bandung, Minggu (25/2/2024).

Menurut Chaerulman, sampai dengan saat ini, petugas pemilu yang meninggal berjumlah 50 orang, yang terdiri dari 28 dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 20 petugas keamanan dan ketertiban (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta dua orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sedangkan petugas yang mengalami sakit, kata Chaerulman, pihaknya masih melakukan pendataan di wilayah kabupaten/kota.

“Sesuai regulasi akan diberikan santunan baik dari pemerintah daerah, KPU kabupaten kota, dan sampai saat ini kami masih inventarisasi data yang masuk kepada kami. Yang sakit pun mendapatkan santunan, sesuai regulasi undang-undang,” kata Chaerulman.

BACA JUGA: Kemenkes: Penyebab Kematian Tertinggi Petugas KPPS Penyakit Jantung

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengatakan, para petugas penyelenggara pemilu 2024 yang meninggal layak untuk disebut pahlawan demokrasi.

Atas hal tersebut, Bey pun mengucapkan turut berdukacita sedalam-dalamnya atas meninggalnya para petugas yang gugur saat menjalankan tugas.Bey memastikan para petugas yang meninggal mendapatkan santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tidak berlebihan kita sebut mereka sebagai pahlawan demokrasi. Karena, mereka telah kerja keras untuk wujudkan pemilu 2024 ini. Santunan dari KPU kita sudah antisipasi sebetulnya,” ucapnya di Bandung, Senin, (19/2/2024).

Menurut Bey, para petugas pemilu yang meninggal dunia, sebelumnya memiliki riwayat penyakit. Bey menyebut, para petugas pemilu 2024 rata-rat berusia 35-45 tahun, jauh lebih muda dibandingkan dengan para petugas pemilu tahun 2019 lalu.

“Saya lihat petugas sekarang muda-muda. Kita sudah berusaha mengantisipasi. Sebelumnya, (pengecekan kesehatan) telah dilakukan oleh KPU,” ungkapnya.

Bey juga mengatakan, dari kesemua petugas yang meninggal memiliki riwayat penyakit yang beragam.

“Serangan jantung, riwayat sakit dada ada juga yang diabetes. Memang ada riwayat penyakit, ada yang stroke juga. Jadi intinya, kami sebetulnya sudah mengantisipasi dengan adanya kerjasama dengan puskesmas,” katanya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelaku pembacokan
Pembacokan Kakek di Purwakarta, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka
hasto wahyu
KPK Periksa Eks Sekretaris Wahyu dalam Perkara Hasto
Presiden Kawulo Alit Indonesia Dukung Prabowo
Presiden KAI Kecam Gubernur Dedi Mulyadi: Hentikan Hinaan Terhadap Rakyat Miskin
IMG_9629
Jelang Iduladha, DKPP Kota Bandung Terjunkan Ratusan Pemeriksa Hewan Kurban
Tas Hermes China
CEK FAKTA: Pabrik China Jual Tas Mirip Hermes
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
hasan nasbi mengundurkan diri
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
KECELAKAAN beruntun tol cisumdawu
Kecelakaan di KM 189 Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas
utang TNI AL
Utang TNI AL ke Pertamina Tembus Rp5,45 Triliun, Berharap Dihapus!
wartawan dilarang liput danantara
Wartawan Dilarang Liput Danantara, Kenapa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.