KPU Coret Nama Bakal Calon DPD Mantan Terpidana

kpu coret calon DPD
KPU RI. (Foto: Dok . Media Sosial)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID:  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghapus nama mantan terpidana calon anggota DPD dari Daftar Calon Tetap (DCT). Nama tersebut dicoret lantaran belum melewati masa jeda 5 tahun usai bebas murni.

“Berdasarkan informasi atau data dari lembaga penegak hukum, masa jedanya belum genap 5 tahun. Itu ada satu orang di Sumatera Barat,” ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Kendati begitu, Hasyim tidak menjelaskan siapa sosok yang disebutkan. Namun, berdasarkan data dari ICW, nama Irman Gusman tercatat sebagai bakal calon anggota DPD dari Sumatera Barat.

BACA JUGA: KPU Bandung Barat Tetapkan DCT Pileg, Simak Daftarnya

Saat ini, total keseluruhan anggota DPD yang terdaftar dalam DCT sebanyak 668 orang. Mereka terdiri dari 535 laki-laki dan 133 perempuan.

Hasyim menjelaskan, KPU tidak akan menyematkan tanda kepada calon anggota DPD yang berlatar belakang terpidana dalam surat suara. Menurutnya, hal itu menyalahi UU.

“Di undang-undang juga nggak ada ketentuan diberikan tanda, tidak ada. Tapi informasi tentang siapa-siapa namanya kan pada waktu habis penetapan dan pengumuman DCS (daftar calon sementara) sudah kami sampaikan ke teman-teman media supaya kemudian masyarakat bisa mencermati,” paparnya.

Untuk diketahui, Irman Gusman terpilih sebagai DPD RI selama 3 periode, yakni pada Pemilu 2004, Irman memperoleh suara 348.200 atau 17,59 persen yang mengantarkannya pertama kali ke Senayan sebagai anggota DPD-RI.

Ia maju kembali  saat Pemilu 2009, dan mendapat 293.070 atau 14,37 persen suara. Di periode tersebut, Irman mencapai posisi sebagai Wakil ketua DPD-RI.

Lalu Pemilu 2014, Irman mendapat 407.443 suara atau 17,88 persen dan mengantarkannya sebagai Ketua DPD-RI. Namun jabatan itu tak bisa diembannya sampai akhir masa periode, yakni 2019, karena pada 2016, ia tersandung kasus korupsi dan ditangkap KPK.

Akan tetapi, pada 2019, Irman menang upaya Peninjauan Kembali (PK) di tingkat Mahkamah Agung dan akhirnya menghirup udara bebas pada 27 September 2019 lalu.

Pada kontestasi 2024 mendatang, Irman kembali memastikan diri sebagai calon anggota DPD-RI melalui KPU Sumatera Barat, namun  ambisinya itu akhirnya kandas.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun