KPK: Uang Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bisa Bangun Puluhan Kilometer Jalan!

Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Pemkab Pekalongan).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mencapai Rp24 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan ,bahwa angka tersebut merupakan selisih dari kontrak pengadaan outsourcing yang diterima PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dengan pembayaran riil kepada pegawai.

PT RNB, perusahaan yang disebut terkait keluarga bupati, menerima total transaksi Rp46 miliar dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Pekalongan sepanjang 2023–2026. Namun, pembayaran untuk gaji pegawai outsourcing hanya sekitar Rp22 miliar.

“Rp24 miliar itu kalau dibuatkan rumah layak huni di masyarakat Pekalongan dengan indeks per rumah Rp50 juta, itu bisa sekitar 400-an rumah,” kata Asep, Kamis (5/3/2026).

Bisa Bangun Jalan Puluhan Kilometer

Asep juga mengilustrasikan dampak nilai kerugian tersebut jika digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah.

“Kalau dibikin jalan, jalan kabupaten yang biaya per kilometer Rp250 juta, itu sekitar 50–60 km,” ujarnya.

“Bayangkan kalau itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” sambungnya.

Pernyataan itu menjadi penekanan bahwa dugaan praktik korupsi tidak hanya berdampak pada kerugian fiskal, tetapi juga menghambat pembangunan layanan publik di daerah.

Rincian Aliran Dana ke Keluarga

KPK mengungkap dari Rp24 miliar selisih pembayaran tersebut, sekitar Rp19 miliar atau 40 persen dari total transaksi diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati, dengan rincian:

  • Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
  • Suami bupati, Mukhtaruddin Ashraf Abu: Rp1,1 miliar
  • Direktur PT RNB, Rul Bayatun: Rp2,3 miliar
  • Anak bupati, Muhammad Sabiq Ashraff: Rp4,6 miliar
  • Anak bupati, Menhaz Na: Rp2,5 miliar
  • Penarikan tunai: Rp3 miliar

Baca Juga:

Terjaring OTT KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Hukum Lantaran Biduan

OTT Pekalongan Bertambah, KPK Ringkus 11 Orang Termasuk Sekda

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Kasus ini kembali menyoroti praktik pengadaan jasa outsourcing di pemerintah daerah yang rawan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri