KPK: Uang Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bisa Bangun Puluhan Kilometer Jalan!

Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Pemkab Pekalongan).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mencapai Rp24 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan ,bahwa angka tersebut merupakan selisih dari kontrak pengadaan outsourcing yang diterima PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dengan pembayaran riil kepada pegawai.

PT RNB, perusahaan yang disebut terkait keluarga bupati, menerima total transaksi Rp46 miliar dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Pekalongan sepanjang 2023–2026. Namun, pembayaran untuk gaji pegawai outsourcing hanya sekitar Rp22 miliar.

“Rp24 miliar itu kalau dibuatkan rumah layak huni di masyarakat Pekalongan dengan indeks per rumah Rp50 juta, itu bisa sekitar 400-an rumah,” kata Asep, Kamis (5/3/2026).

Bisa Bangun Jalan Puluhan Kilometer

Asep juga mengilustrasikan dampak nilai kerugian tersebut jika digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah.

“Kalau dibikin jalan, jalan kabupaten yang biaya per kilometer Rp250 juta, itu sekitar 50–60 km,” ujarnya.

“Bayangkan kalau itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” sambungnya.

Pernyataan itu menjadi penekanan bahwa dugaan praktik korupsi tidak hanya berdampak pada kerugian fiskal, tetapi juga menghambat pembangunan layanan publik di daerah.

Rincian Aliran Dana ke Keluarga

KPK mengungkap dari Rp24 miliar selisih pembayaran tersebut, sekitar Rp19 miliar atau 40 persen dari total transaksi diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati, dengan rincian:

  • Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
  • Suami bupati, Mukhtaruddin Ashraf Abu: Rp1,1 miliar
  • Direktur PT RNB, Rul Bayatun: Rp2,3 miliar
  • Anak bupati, Muhammad Sabiq Ashraff: Rp4,6 miliar
  • Anak bupati, Menhaz Na: Rp2,5 miliar
  • Penarikan tunai: Rp3 miliar

Baca Juga:

Terjaring OTT KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Hukum Lantaran Biduan

OTT Pekalongan Bertambah, KPK Ringkus 11 Orang Termasuk Sekda

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Kasus ini kembali menyoroti praktik pengadaan jasa outsourcing di pemerintah daerah yang rawan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
image_870x_6a677bc509689
Daftar Lengkap Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
bank-bjb-pra-event-merbabu-trail-run-v2
Menabung di bank bjb Dapatkan Tiket Lari Merbabu Trail Run 2026
WhatsApp Image 2026-08-03 at 11.13
Menempatkan Kasus PT BDS dalam Perspektif Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan
bank bjb dan pemkot bogor
bank bjb dan Pemkot Bogor Berkolaborasi Demi Wujudkan Perencanaan Pensiun yang Lebih Sejahtera
5 Rekomendasi Les Ngaji Online Anak dengan Jadwal Fleksibel
5 Rekomendasi Les Ngaji Online Anak dengan Jadwal Fleksibel
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-02 at 20.20
Diterpa Badai Fitnah, Bupati Bandung KDS Tetap Tenang dan Fokus Bekerja
image_870x_6a677bc509689
Mitchell Baker Kokoh di Puncak Top Skor Piala AFF 2026
bank-bjb-earning-call-2q-2026-v3-4
bank bjb Cetak Laba Tumbuh 58,8%, Aset Tembus Rp228,2 Triliun
IMG-20260727-WA0003
Gilang Dorong Puskesmas di Jakasampurna, Akses Layanan Kesehatan Jadi Prioritas