KPK Tetapkan Dua Tersangka Proyek Fiktif PT Amarta Karya

Penulis: Saepul

korupsi pt amarta karya KPK geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku Utara
(Dok.KPK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya (Persero).

“Betul, kami mengonfirmasi bahwa ada penetapan tersangka baru,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (27/4/2024).

Kendati begitu, Ali belum mengungkapkan siapa sosok dua tersangka tersebut. Berdasarkan kebijakan KPK,  identitas tersangka beserta konstruksi perkara dan detail lainnya akan disampaikan saat tim penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka.

BACA JUGA: Pungli Rumah Tahanan, 66 Pegawai Dipecat KPK

“Nama-namanya tentu belum bisa kami umumkan, tapi betul ada tersangka baru, proses penyidikan sedang berjalan, nanti akan kami umumkan setelah proses penyidikan ini telah selesai,” ujar Ali.

Ia menuturkan, kasus itu bukanlah kasus baru. Kasu tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo dan mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero) Trisna Sutisna.

Diketahui sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan, Catur Prabowo dan Trisna Sutisna terbukti bersalah bersama-sama melakukan tindaka korupsi proyek fiktif  PT Amarta Karya.

Terdakwa Catur divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider delapan bulan penjara. Selain itu, terdakwa harus membayar uang pengganti sebesar Rp30,1 miliar.

Kemudian, terdakwa Trisna Sutisna divonis penjara lima tahun empat bulan serta bayar denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp1,3 miliar.

Kasus  tersebut telah merugikan negara sebesar Rp46 miliar. Keduanya, dalam perkara itu telah membuat 60 proyek pengadaan fiktif di PT Amarta Karya dan dari proyek subkontraktor fiktif itu Trisna menikmati uang sebesar Rp1.321.072.184,00 (sekitar Rp1,3 miliar).

Adapun dari proyek itu, diantaranya pekerjaan konstruksi pembangunan Rumah Susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan pembangunan laboratorium Biosafety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad).

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IKN
CEK FAKTA: Program Transmigrasi ke IKN
XIAOMI YU7
Xiaomi YU7 Bari Meluncur Laku Keras, Inden hingga 2 Tahun!
Ini Perbandingan Kekayaan Teuku Ryan dengan Mantan Suami Olla Ramlan
WhatsApp Image 2025-06-28 at 20.28
Farhan: Bandung Adalah Kota Penuh Cerita Keajaiban
WhatsApp Image 2025-06-28 at 20.12
47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol.5 Selain Yalla Shoot

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

CEK FAKTA: Pangeran Arab Terbangun Setelah 20 Tahun Koma

5

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Headline
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Kembali dari Gravel, Marquez Puncaki FP1 MotoGP Belanda di Tengah Ancaman Cedera
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
longsor cilawu garut
Hati-hati! Ada Longsor di Cilawu Garut Pagi Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.