KPK: Tercatat 100 Kasus Korupsi dan 1000 Lebih Persidangan Sepanjang Tahun 2023

Penulis: Vini

Kasus korupsi
Kasus korupsi yang tercatat oleh bank data KPK. (dok. KPK)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sekitar 100 kasus korupsi dan 1000 lebih persidangan lainnya sepanjang tahun 2023, tercatat oleh bank data KPK (Komisi Pemberantas Korupsi).

Dalam proses pencatatan rekaman sidang sepanjang 2023 tersebut telah melibatkan banyak orang dengan background yang berbeda, dan telah memakai anggaran dana yang tidak sedikit.

Wakil ketua KPK Johanis Tanak, mengungkapkan bahwa KPK akan terus memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia dengan melakukan peningakatan serta pemanfaatan dan efektivitas rekam sidang. Baik untuk rekam sidang korupsi, maupun jenis rekam sidang lainnya.

“Meningkat dan efektifnya upaya perekaman sidang, penting untuk menunjukkan transparansi peradilan kita. Juga akuntabilitas di balik setiap keputusan sidang yang dihasilkan. Dalam prosesnya, KPK juga bekerjasama dengan akademisi dan mitra. Mahasiswa misalnya, mereka bisa mewakili masyarakat umum untuk melakukan pengawasan, lalu juga mereka mendapatkan pembelajaran dari setiap proses perekaman sidang, tentang dunia hukum kita,” kata Johanis, Lombok, Rabu (28/2/2024).

Hal tersebut disampaikan Johanis pada workshop bertajuk ‘Meningkatkan Kemanfaatan serta Efektifitas Rekam Sidang Pidana Korupsi dan Evaluasi Rekam Sidang Tahun 2023 Pimpinan KPK’ di Mandalika Room, Pullman Hotel Mandalika Lombok.

Direktur Pembinaan Jaringan Kejra antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Kartika Hadiningrum mengungkapkan, proses perekaman sidang sudah dimulai dari tahun 2004 yang melibatkan 33 universitas di Indonesia dan beberapa lembaga negara sebagai mitra KPK.

Iqbal, mahasiswa dari Universitas Pattimura di Maluku, mengemukakan kekhawatiran mengenai keterbatasan akses terhadap rekaman sidang.

Tomika Patterson Resident Legal Advisor Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT), yang menjadi pembicara dalam acara tersebut, mengusulkan solusi dengan menyarankan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat umum.

Salah satu caranya ialah dengan memberikan akun khusus agar mereka dapat mengakses rekaman sidang.

Kemudian, JPU KPK Amir Nurdianto dalam presentasinya, menegaskan perihal pentingnya pemanfaatan rekaman sidang untuk mendukung proses sidang dan untuk menghasilkan keputusan yang adil.

Dilain sisi, Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ida Ayu Mustikawati, menekankan legalitas perekaman sidang serta pentingnya perangkat baru dan pelatihan untuk petugas pengadilan.

Kebutuhan panduan standar dalam perekaman sidang agar hasilnya lebih optimal dan bermanfaat, juga menjadi sorotan para peserta lainnya.

Kartika Handaruningrum menegaskan bahwa, meskipun belum terdapat perangkat lunak khusus untuk perekaman sidang yang dapat diakses oleh masyarakat umum, KPK bersedia untuk bekerja sama dengan institusi pendidikan dalam memanfaatkan rekaman sidang.

Mengakhiri pernyataannya, Johanis kembali menegaskan pentingnya rekam sidang sebagai alat untuk melakukan pengawasan.

BACA JUGA:

“KPK selalu berusaha memikirkan perkara-perkara khususnya Tipikor, bisa diawasi bersama, disaksikan langsung masyarakat umum melalui pelibatan akademisi, agar dikritisi. Sebagiannya melalui tersebar luaskannya hasil-hasil rekaman sidang. Sehingga keputusan berkeadilan bisa dicapai, dimana prosesnya sudah boleh diketahui secara terbuka,” kata Johanis, menutip laman KPK.

Dalam hal ini, seluruh peserta sepakat untuk menjadikan KPK sebagai pemicu perubahan pada proses perekaman sidang, dan apabila terdeteksi ada kesalahan, maka dapat melapor ke Mahkamah Agung. Sehingga sistem hukum di Indonesia, dapat tercipta lebih adil, karena melibatkan semua pihak termasuk masyarakat umum.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Strategi Cost Leadership

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.