KPK: Syahrul Yasin Limpo Resmi Tersangka

SYL tersangka
SYL Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan (Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai tersangka pada dugaan kasus korupsi di tubuh kementeriannya, pada Rabu (11/10/2023) malam.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan penetapan status tersangka untuk Syahrul Yasin Limpo ini dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, dikutip dari siaran langsung melalui akun Instagram resmi KPK.

“Penahanan TSK Terkait Dugaan Pemerasan dan Penerimaan Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pertanian,” demikian deskripsi pada postingan akun IG KPK tersebut.

Dalam penyataannya, Johanis Tanak mengatakan, dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data, sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka: SYL (Syahrul Yasin Limpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian.

BACA JUGA: Pulang Kampung Jenguk Ibu, SYL Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

KPK sebelumnya sempat menjadwalkan pemeriksaan ketiga orang tersangka tersebut. Dua tersangka lain selain SYL adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Namun dua tersangka lain telah mengonfirmasi ke KPK tidak bisa hadir.

“Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan,” terang Ali pada Rabu petang, dikutip dari Antara.

Syahrul Yasin Limpo sendiri tidak bisa hadir dalam pemeriksaan. Dia mengajukan permintaan untuk penjadwalan ulang karena harus melihat ibundanya yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.

Terkait kasus korupsi yang menjeratnya, SYL telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Permohonan praperadian tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.

“Pemohon: Syahrul Yasin Limpo. Termohon: Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (11/10/2023).

Disebutkan, sidang pertama akan bergulir pada Senin, 30 Oktober 2023. KPK sendiri menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam proses hukum di Kementan RI.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

KPK pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara, di antaranya uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
bank bjb ASRRAT 2024
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
surat Suara tertukar, Pilkada 2024
Ribuan Surat Suara Pilkada 2024 Bogor Jabar dengan Serang Banten, Tertukar!
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas