KPK: Syahrul Yasin Limpo Resmi Tersangka

SYL tersangka
SYL Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan (Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai tersangka pada dugaan kasus korupsi di tubuh kementeriannya, pada Rabu (11/10/2023) malam.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan penetapan status tersangka untuk Syahrul Yasin Limpo ini dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, dikutip dari siaran langsung melalui akun Instagram resmi KPK.

“Penahanan TSK Terkait Dugaan Pemerasan dan Penerimaan Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pertanian,” demikian deskripsi pada postingan akun IG KPK tersebut.

Dalam penyataannya, Johanis Tanak mengatakan, dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data, sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka: SYL (Syahrul Yasin Limpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian.

BACA JUGA: Pulang Kampung Jenguk Ibu, SYL Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

KPK sebelumnya sempat menjadwalkan pemeriksaan ketiga orang tersangka tersebut. Dua tersangka lain selain SYL adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Namun dua tersangka lain telah mengonfirmasi ke KPK tidak bisa hadir.

“Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan,” terang Ali pada Rabu petang, dikutip dari Antara.

Syahrul Yasin Limpo sendiri tidak bisa hadir dalam pemeriksaan. Dia mengajukan permintaan untuk penjadwalan ulang karena harus melihat ibundanya yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.

Terkait kasus korupsi yang menjeratnya, SYL telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Permohonan praperadian tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.

“Pemohon: Syahrul Yasin Limpo. Termohon: Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (11/10/2023).

Disebutkan, sidang pertama akan bergulir pada Senin, 30 Oktober 2023. KPK sendiri menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam proses hukum di Kementan RI.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

KPK pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara, di antaranya uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cinema XXI rugi
Duh! Cinema XXI Rugi Rp69 Miliar di Kuartal I 2025
Timnas Indonesia
Dean James Tak Sabar Ingin Membela Timnas Indonesia di SUGBK
Ian-Machado-Garry-768x432
Ian Machado Garry Resmi Jadi Petarung Cadangan Laga Belal Muhammad vs Jack Della Maddalena di UFC 315
carlos-sainz-i-sincerely-believe-that-lewis-hamilton-is-not-v0-yyfCzQJTXYbaunt9nQcESFd6h8tHDTYJdzNNt8XkRJI
Zak Brown: Pintu McLaren Masih Terbuka untuk Carlos Sainz
Syndication: Desert Sun
Moyuka Uchijima Ukir Sejarah di Madrid Open 2025
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
keracunan MBG cianjur-4
Update Keracunan Massal MBG Cianjur, Ada Temuan Bakteri di Wadah Makanan
Franco-Morbidelli-21-copy
Cidera di MotoGP Jerez, Franco Morbidelli Hadapi Ancaman Serius
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.