KPK Sita Rumah Mewah SYL di Bacukiki Barat Pare-pare

Penulis: usamah

KPK Sita Rumah Mewah SYL di Sulawesi Selatan
Penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap rumah mewah di Kecamatan Bacukiki Barat Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan. Rumah mewah tersebut diduga berkaitan dalam kasus pencucian uang eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Dok. Humas KPK).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah rumah mewah di Kecamatan Bacukiki Barat Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan disita Penyidik KPK. Rumah mewah tersebut diduga berkaitan dalam kasus pencucian uang eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Tim Penyidik, pada Minggu (19/5) melaksanakan penyitaan sebidang tanah beserta bangunan di atasnya senilai Rp4,5 miliar. Beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan,” kata plt jubir KPK Ali Fikri, Senin (20/5/2024).

Ali mengungkapkan, rumah tersebut diduga disamarkan SYL melalui orang kepercayaannya. Yakni, Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif.

“Rumah tersebut diduga memiliki hubungan dengan dugaan TPPU dar SYL, MH sebagai salah satu orang kepercayaannya. MH melakukan pembelian aset dari hasi pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan RI,” kata Ali.

BACA JUGA: Anak SYL Gunakan Uang Korupsi untuk Perawatan Kecantikan Stem Cell, NasDem: Biarkan Hukum yang Memutuskan

KPK memastukan terus menelusuri aset-aset milik SYL. Penelusuran aset ini dilakukan untuk mendukung tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti.

“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery. Dalam putusan pengadilan nantinya,” katanya.

SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hanya saja, dua kasus awal yang baru masuk persidangan.

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044. Serta, menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Kemudian, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. SYL disebut menggunakan anggaran Kementan. Anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Di antaranya untuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak, dan setoran ke istri setiap bulan. Lalu, pembelian mobil untuk anak dan membayar tagihan kartu kredit SYL.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rifky Dwi Septiawan Akhirnya Tentukan Masa Depan
Sempat Diisukan Gabung Persib, Rifky Dwi Septiawan Akhirnya Tentukan Masa Depan
Persib Siapkan Surat PHK Untuk Seluruh Striker di Liga 1 Lewat Alfeandra Dewangga
Persib Siapkan Surat PHK Untuk Seluruh Striker di Liga 1 Lewat Alfeandra Dewangga
daftar jenderal bintang dua mutasi polri
10 Jenderal Bintang Dua Terkena Mutasi Polri, Ini Daftarnya
Tunggu Apa Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 8.000 Per Gram
Tunggu Apa Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 8.000 Per Gram
Agung Yansusan
Pertanian Terabaikan, Agung Yansusan Desak Pemprov Jabar Prioritaskan Ketahanan Pangan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI

4

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

5

Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Headline
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.