KPK Puas Hukuman Rahmat Effendi Diperberat oleh PT Bandung

Penulis: Budi

Foto - Web - Ali Fikri Jubir KPK
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.id: Hukuman penjara Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi diperberat jadi 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berposisi sebagai Jaksa Penuntut mengapresiasi putusan Hakim PT Bandung setelah berjuang melalui langkah kasasi.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan (PN) Bandung memvonis Rahmat Effendi dengan kurungan 10 tahun penjara beserta denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Rahmat Effendi merupakan terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa termasuk lelang jabatan di tubuh Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Tentu KPK apresiasi majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut yang tetap menyatakan terdakwa terbukti bersalah sebagaimana tuntutan dan putusan tingkat pertama,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, melansir Antara, Rabu (14/12/2022).

Dikatakan, KPK sendiri sampai sejauh ini belum menerima salinan maupun pemberitahuan mengenai putusan PT Bandung tersebut.

Pihaknya berharap, putusan PT Bandung itu juga mengakomodasi tuntutan seluruh uang pengganti yang dibebankan kepada terpidana Rahmat Effendi. KPK berharap demikian demi efek jera bagi pelaku.

Baca Juga: KUHP Baru Disahkan, Sejumlah Pasal Disorot

“Juga dapat dilakukan melalui hukuman uang pengganti maupun perampasan aset,” tegas Ali.

Selain kurungan penjara beserta denda, PN Tipikor Bandung juga menjatuhkan hukuman bagi terpidana Rahmat Effendi berupa pencabutan hak politik untuk dipilih selama 5 tahun setelah menjalani hukuman penjara.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengajukan banding terkait dengan pembuktian dakwaan penerimaan gratifikasi.

Tim jaksa meyakini sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan soal peran Rahmat Effendi dalam meminta uang kepada instansi dan perusahaan.

Permintaan itu dilakukan secara langsung dan menggunakan jabatan atau kedudukan Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi, sehingga instansi dan perusahaan yang diminta bersedia memberikan sejumlah uang.

Berikutnya, pemberian uang oleh pihak lain karena melihat yang meminta uang adalah Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi.

“Bukan panitia pembangunan Masjid Arryasakha dan peran panitia hanya sebagai kepanjangan tangan untuk menerima uang,” ujar Ali dalam keterangannya pada Selasa (8/11).

Selain itu, soal kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp17 miliar yang dibebankan kepada Rahmat Effendi tidak dikabulkan majelis hakim.

“KPK berharap Majelis Hakim Pengadilan Tinggi mengabulkan seluruh permohonan banding tersebut dan memutus sesuai dengan tuntutan tim jaksa,” ujar Ali saat itu.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

5

Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.