KPK Periksa Mantan Bos PT Antam

pt antam
Ilustrasi. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan direktur utama PT Antam Tbk, Tato Miraza, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado tahun 2017.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Tato Miraza, mantan Direktur Utama PT Antam Tbk,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Namun, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi.

BACA JUGA: Polri Modifikasi Cuaca untuk Evakuasi Kapolda Jambi

Selain itu, KPK hari ini juga akan memeriksa saksi bernama Tuhiyat yang merupakan mantan pegawai PT Antam.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menahan dan menetapkan seorang tersangka atas nama Dodi Martimbang selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk tahun 2017.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perbuatan tersangka Dodi Martimbang diduga telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp100,7 miliar.

Tersangka Dodi Martimbang saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Selanjutnya, yang bersangkutan akan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Timur.

Perkara dugaan korupsi itu terjadi 2017 saat Dodi masih menjabat sebagai General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Antam.

Saat itu, UBPP Antam melaksanakan kerja sama berupa kontrak pemurnian anoda logam menjadi emas dengan beberapa perusahaan yang memiliki kualifikasi di bidang pemurnian anoda logam.

Ketika kontrak akan dilaksanakan, tersangka Dodi Martimbang diduga secara sepihak mengambil kebijakan untuk tidak menggunakan jasa dari perusahaan yang sebelumnya telah dilakukan penandatangan kontrak karya tersebut tanpa alasan mendesak.

Tersangka Dodi Martimbang juga diduga memilih langsung PT Loco Montrado, yang saat itu dijabat Direktur Siman Bahar, untuk melakukan kerja sama pemurnian anoda logam, tanpa terlebih dulu melapor pada direksi PT Antam Tbk.

Selain itu, tersangka Dodi diduga tidak menggunakan hasil kajian yang menerangkan bahwa PT Loco Montrado tidak memiliki pengalaman maupun kemampuan teknis serupa dengan. dalam pengolahan anoda logam. PT Loco Montrado juga tidak memiliki sertifikasi internasional yang dikeluarkan oleh asosiasi pedagang logam mulia London Bullion Market Assosciation (LBMA).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hari bhayangkara ke-78 jokowi_11zon
Hari Bhayangkara ke-78, Ini Harapan Jokowi ke Polri
Samsung Galaxy A06
Segera Rilis, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy A06
Link Streaming selain yalla shoot
Selain Yalla Shoot, Ini Link Streaming dan Statistik Perancis Vs Belgia 16 Besar Euro 2024
Link streaming selain yalla shoot
Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024
rumah sakit di gaza
Rumah Sakit di Gaza Tutup, Kebutuhan Mendesak Bahan Bakar Generator
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

4

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024
Jude Bellingham
Jude Bellingham Selamatkan Mimpi Inggris dengan Gol Spektakuler di Injury Time
Timnas Inggris Euro 2024
Timnas Inggris Berhasil Mencetak Kemenangan Dramatis di Babak 16 Besar Euro 2024
Industri kripto
Gegera OJK, Industri Kripto Bakal Setara Perbankan