KPK Klaim Punya Alasan Kuat Tahan Lukas Enembe di Rutan

lukas enembe
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe

Bagikan

JAKARTA,TM,ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, mempunyai alasan kuat untuk melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Rutan KPK.

Hal itu disampaikan oleh Juru bicara KPK, Ali, saat dikonfirmasi terkait surat permohonan tahanan kota yang diajukan kuasa hukum Lukas Enembe.

“Kami akan cek lebih dahulu surat dimaksud ya, namun yang pasti bukan tanpa dasar KPK menahan tersangka di dalam rutan,” kata Ali, Rabu (25/1/2023).

Kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan, pengajuan permohonan tahanan kota tersebut agar dokter pribadi Enembe bisa merawat yang bersangkutan.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Ancam Bunuh Orang Terdekatnya

Terkait hal itu, Ali menegaskan bahwa pihak KPK sangat memperhatikan kesehatan para tahanan yang ditahan di Rutan KPK.

“Untuk urusan kesehatan, para tahanan KPK sangat kami perhatikan,” ujarnya.

Ali pun berharap tim kuasa hukum Enembe untuk fokus kepada urusan pembelaan tersangka.

“PH sebaiknya fokuskan soal pembelaannya, tentu secara proporsional sebagaimana ketentuan mekanisme hukum,” tuturnya.

Dia juga meminta kuasa hukum Enembe untuk menyampaikan kepada kliennya untuk kooperatif dengan penyidik agar penanganan perkara tersebut berjalan lancar.

“Sampaikan agar tersangka ini kooperatif sehingga seluruh proses penanganan perkara ini berjalan lancar,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua

Selain Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur dengan pembiayaan tahun jamak di Pemprov Papua, yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan sarana olahraga menembak luar ruangan AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah menahan Lukas Enembe selama 20 hari ke depan pada 11-30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sementara tersangka Rijatono telah terlebih dahulu ditahan selama 20 hari pertama pada 5-24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.