KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke NasDem, ‘Pajeg’ Syahrul Yasin Limpo Buat Bayar Kredit dan Alphard

Penulis: Masnur

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. (Foto: Media Sosial)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Dugaan aliran dan ke Partai NasDem akan diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai kadernya eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi,” ungkap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dikutip dari YouTube KPK RI, Kamis (12/10/2023)

Tanak membeberkan soal konstruksi perkara dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Awalnya Syahrul Yasin Limpo melantik Kasdi Subagyono menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan dan Muhammad Hatta jadi Direktur Alat dan Mesin Pertanian.

Lalu Yasin Limpo diduga membuat kebijakan soal adanya setoran dan pungutan dari aparatur sipil negara (ASN) di Kementan. Hal itu dilakukan untuk urusan pribadinya.

BACA JUGA: Kapolrestabes Semarang Jadi Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

“SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan pungutan maupun setoran, di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” ucap Tanak.

Tanak menjelaskan, Syahrul Yasin Limpo menunjuk Kasdi dan Hatta sebagai orang yang melakukan pemungutan uang terhadap para pejabat eselon I dan II Kementan.

“Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, sampai pemberian dalam bentuk barang dan jasa,” begitu kata dia.

Syahrul Yasin Limpo, memlakukan pemungutan itu diambil dari anggaran Kementan yang telah di mark-up dan anggaran dari vendor yang bekerjasama dalam melakukan proyek.

Kemudian Syahrul, Kasdi, dan Hatta memberikan titdah kepada anak buahnya untuk mengumpulkan uang di masing-masing unit di setiap eselon dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementan. Jumlahnya kata Tanak bervariasi.

“Dengan besaran nilai yang telah ditentukan oleh SYL dari kisaran senilai 4 ribu dolar AS-10 ribu dolar AS,” terangnya.

Tanak kemudian mengatakan, kalau pemungutan uang itu dilakukan secara rutin setiap bulannya oleh Kasdi dan Hatta.

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Korupsi SYL ke Partai

Secara detail dijelaskan, dari hasil pemungutan uang itu Syahrul Yasin Limpo menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Dia membayar cicilan kartu kredit sampai membayar cicilan pembelian mobil.

“Penggunaan uang oleh SYL yang diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL,” jelasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
One Piece 1152
One Piece 1152 Siap Rilis 22 Juni, Cek Spoilernya!
Sal Priadi
Tangis Sal Priadi Pecah Usai Kehilagan Gustiwiw
Mayat tanpa identitas di Losmen
Wanita Tanpa Identitas Tewas di Losmen Windu Kencono Malang
Screenshot_20250617_112104_Gallery
Pemkot Bandung Operasikan Teknologi Biodigester di Pasar Gedebage Mulai 21 Juni
Saddil Ramdani Resmi Gabung Persib, Perkenalannya Lewat Cara Tak Biasa
Persib Siapkan Cara Unik Umumkan Pemain Baru
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

Gustiwiw Meninggal Tragis di Kamar Mandi, Polisi Ungkap Kronologinya

5

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar
Headline
batu bara china di indonesia
Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V
Chelsea
Chelsea Bungkam LAFC 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.