KPK: Bocornya Sprinlidik Kasus Tukin ESDM Tak Pengaruhi Proses Hukum

tukin esdm
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID :  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan mempengaruhi proses hukum kasus tersebut.

“Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi misalnya, saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi. Saya kasih tahu memang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Enggak ada sama sekali,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu (8/4/2023).

Menurutnya, kasus ini sudah memiliki alat bukti yang cukup jelas dan pihak Inspektorat Kementerian ESDM telah menemukan adanya kerugian negara dalam kasus ini.

“Sprinlidik bocor, berpikirnya itu saja, itu kan penyelidikan untuk peristiwa yang sudah lewat, dampaknya apa? Kalau saya lihat enggak ada dampaknya untuk peristiwa yang sudah lewat,” kata Alex.

BACA JUGA: Lebaran 2023, Polres Pelabuhan Belawan Terjunkan 300 Personel

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi tukin tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM dan telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut. Potensi kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencekal 10 tersangka tersebut agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.

Sementara itu, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyatakan bahwa 10 pegawai kementeriannya yang terlibat dalam kasus tukin tersebut telah diberhentikan dari pekerjaan mereka dan sedang menjalani proses administratif selanjutnya.

“Dari internal waktu itu sudah di-nonjob-kan. Sedang dalam proses administrasi selanjutnya,” kata Arifin usai menghadiri rapat soal pertambangan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva